Berita

Resmi! Lapas dan UKK di Kabupaten Banggai Laut Dibangun untuk Peningkatan Pelayanan

2
×

Resmi! Lapas dan UKK di Kabupaten Banggai Laut Dibangun untuk Peningkatan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di desa Labuan Kapelak Banggai Laut resmi dibangun.

BANGGAI LAUT, SULUHMERDEKA – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) mencatatkan langkah nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem peradilan pidana dengan dimulainya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di desa Labuan Kapelak.

Peresmian peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Balut, Sofyan Kaepa, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Supriyanto.

Pembangunan Lapas yang didirikan di atas lahan hibah seluas 5 hektar dari Pemerintah Kabupaten Balut ini bertujuan mengatasi kelebihan kapasitas yang saat ini menjadi tantangan di Lapas dan Rutan yang ada.

Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan para warga binaan dapat menerima layanan yang lebih manusiawi dan layak, sesuai dengan standar pemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tak hanya fokus pada pemasyarakatan, rombongan juga meninjau lokasi pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Balut.

Pembangunan UKK ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses keimigrasian bagi masyarakat setempat, memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proyek pembangunan ini.

“Pembangunan Lapas dan UKK tidak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan, tetapi juga diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di Balut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan pembangunan ini.

Sesditjenpas Supriyanto menyampaikan bahwa pembangunan Lapas ini merupakan bagian dari solusi mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Sulawesi Tengah, dengan harapan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi warga binaan.

Hal ini juga didukung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, yang menegaskan dampak positif signifikan yang akan dirasakan oleh masyarakat Balut dengan adanya Lapas dan UKK ini.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta pejabat struktural dan Forkopimda Kabupaten Banggai Laut, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan Lapas dan UKK ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut akan semakin meningkat, sistem peradilan pidana menjadi lebih baik, dan proses keimigrasian menjadi lebih mudah dan cepat.

Ini merupakan langkah nyata menuju pelayanan optimal dan kemajuan signifikan bagi Kabupaten Banggai Laut.***