Daerah

DPRD Tolitoli Setujui Dua Ranperda Strategis, Perubahan APBD 2026 Disepakati Bersama

13
×

DPRD Tolitoli Setujui Dua Ranperda Strategis, Perubahan APBD 2026 Disepakati Bersama

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT : Tampak Wakil Ketua DPRD Risman saat menanda tangani nota kesepahaman dua Ranperda disaksikan Bupati Tolitoli H Amran Hi Yahya dan Ketua DPRD Hj Sriyanti Dg Parebba serta Wakil ketua I Nyoman Muliada

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli, Senin (21/9).

Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, materi perubahan APBD telah melalui sejumlah tahapan pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, termasuk penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Tolitoli menyampaikan pandangan akhir terhadap dua Ranperda yang telah dibahas. Seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian pandangan akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan karena melalui forum tersebut DPRD memberikan sikap kelembagaan setelah mencermati pembahasan, masukan serta hasil pembahasan bersama pemerintah daerah.

Sebelumnya, dalam pembahasan perubahan APBD, sejumlah perhatian dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah disampaikan, antara lain terkait transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penanganan kekeringan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, penurunan angka stunting, serta penguatan sektor UMKM.

Bupati H Amran Hi Yahya dan Ketua DPRD Hj Sriyanti Dg Parebba saat menunjukan nota Kesepahaman yang telah disepakati, didampingi Asisten I Mohammad Dzikron dan Asisten III Mukti.ST serta dua Pimpinan DPRD Risman dan I Nyoman Muliada

Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan proses persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tolitoli dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli terhadap dua Ranperda tersebut.

Agenda kemudian ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama sebagai bentuk kesepakatan antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir pembahasan Ranperda sebelum dilanjutkan ke proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pembahasan perubahan APBD, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Tolitoli sebelumnya telah melakukan pembahasan secara intensif untuk mencermati berbagai aspek dalam perubahan anggaran daerah. Pembahasan tersebut diarahkan agar perubahan APBD dapat menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 berkaitan dengan penyesuaian terhadap pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tolitoli. Ranperda tersebut sebelumnya juga telah melalui pembahasan di DPRD sebelum masuk pada tahapan persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Hj. Sriyanti Dg. Parebba memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua I Risman, S.E., M.M., dan Wakil Ketua II I Nyoman Mulida, S.E. Rapat dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, unsur pemerintah daerah, para asisten dan staf ahli Setdakab, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus dan Badan Anggaran, yang telah terlibat dalam proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Bupati berharap dengan disetujuinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sendiri sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan prioritas pembangunan. Dalam penyampaian nota keuangan, pemerintah daerah menyebut sejumlah prioritas, antara lain pemerataan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penurunan kemiskinan, stunting dan pengangguran, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan pemerintahan berbasis teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan dan penguatan mitigasi bencana.

Dengan tercapainya persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Tolitoli selanjutnya dapat melanjutkan tahapan administrasi dan proses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah serta penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan lancar hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

Persetujuan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan di tingkat DPRD terhadap dua Ranperda yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah dan penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Tolitoli. (*)