SuluhMerdeka.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meraih penghargaan prestisius sebagai Sekretariat Wilayah terbaik dalam Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023, untuk kategori Provinsi Sedang.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Reynhard Silitonga, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam Peringatan Hari Bakti ke-1 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK) di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung reformasi hukum di Indonesia. Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut.
“Dengan rendah hati, saya mengucapkan terima kasih atas prestasi ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di Indonesia,” ungkap Hermansyah.
Prestasi ini juga menjadi hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Pemerintah Daerah dalam mendukung suksesnya Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Pemerintah Daerah yang turut mendukung Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Sulawesi Tengah. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya, sehingga kita bisa meraih prestasi ini,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung reformasi hukum di Indonesia demi terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.