Berita

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Fatimah Lasawedi Laksanakan Reses untuk Memperoleh Aspirasi Masyarakat

1
×

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Fatimah Lasawedi Laksanakan Reses untuk Memperoleh Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SuluhSulawesi.com – Pada masa persidangan pertama tahun ke-5 DPRD Sulawesi Tengah tahun 2023, Dra. Fatimah Hi. Moh Amin Lasawedi, anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2019-2024, telah melaksanakan serangkaian kegiatan reses di wilayah Kecamatan Tojo Barat dan Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una Una.

Reses, yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh sumber data dan informasi dari konstituen. Melalui reses ini, usulan dari konstituen menjadi dasar yang penting bagi anggota DPRD dalam rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya, pada tahun 2024.

Dra. Fatimah Hi. Moh Amin Lasawedi, M.Si, menyambut reses dengan antusiasme dan menganggap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sebagai sumber data dan informasi yang penting. Aspirasi tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan pokok-pokok pemikiran yang akan diintegrasikan dalam RKPD tahun mendatang.

Kegiatan reses yang dilaksanakan di beberapa desa seperti Desa Toliba di Kecamatan Tojo Barat, Desa Tojo, dan Desa Banano di Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una Una, berlangsung dengan tertib dan aman. Masyarakat yang hadir merespons reses dengan antusiasme, dan anggota DPRD Sulawesi Tengah dari PKS menyatakan bahwa aspirasi ini menjadi pedoman penting dalam proses penyusunan RKPD tahun berikutnya.