PALU,SULUHMERDEKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyosialisasikan Keputusan KPU Kota Palu Nomor 205 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Sabtu malam 29 Juni 2024 di cave Bulava Palu
Selain itu KPU Palu juga menyosialisasikan Keputusan KPU RI Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024.
Sosialisasi produk hukum tersebut merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada November tahun 2024 mendatang.
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palu.
Sosialisasi diisi dua komisioner KPU Kota Palu, yaitu Harris dan Iskandar Lembah. Dalam pemaparannya, Haris Lawisi menjelaskan mengenai Keputusan KPU Kota Palu Nomor 205 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.
Aturan ini menurut Haris Lawisi menjadi acuan bagi KPU Kota Palu dalam menetapkan seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk mengatur seluruh tahapan yang harus dilakukan oleh PPK dan PPS di Kelurahan Palu Timur dan Kelurahan Mantikulore.
Sementara itu, Iskandar Lembah menjelaskan mengenai Keputusan KPU RI Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024.
“Sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk di tingkat PPK dan PPS yang harus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelas Iskandar.
Sosialisi ini diharapkan menjadi salah satu upaya teknis KPU Kota Palu untuk meningkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 24 mendatang. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan, serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Usai pemaparan dasar hukum tersebut, sosilasisasi dilanjutkan dengan tanya jawab. Tampak hadir komisioner lainnya yakni Muhammad Musbah, dan Alfaqih Muqaddam serta Sekretaris KPU Palu, Aslam Adigama (NRF)