SuluhSulawesi.com – Pada Senin, 14 Agustus 2023, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Hj Nilam Sari Lawira, melantik dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW). Dua anggota PAW yang dilantik tersebut adalah Ady Pitoyo dan Iskandar Darise, keduanya merupakan kader Partai Nasdem.
Ady Pitoyo ditunjuk sebagai pengganti Yahdi Basma, yang tidak lagi dapat menjalankan tugasnya karena tersandung kasus pidana. Sementara itu, Iskandar Darise menggantikan Imam Kurniawan Lahay yang memutuskan berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPRD Nilam Sari Lawira mengumumkan penugasan keduanya setelah pelantikan. Ady Pitoyo ditugaskan di Komisi II, yang bertanggung jawab atas bidang ekonomi dan keuangan, sementara Iskandar Darise akan bekerja di Komisi III yang membidangi masalah pembangunan.
Sebagai anggota DPRD PAW, masa jabatan keduanya akan berlangsung selama 13 bulan, sesuai dengan masa jabatan anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 25 September 2023. Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Sulawesi Tengah dapat tetap berjalan dengan penuh keanggotaan selama sisa masa jabatan periode ini.