Berita

DPRD Sulteng Tetapkan Perubahan APBD Tahun 2023

1
×

DPRD Sulteng Tetapkan Perubahan APBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Sulteng, Senin 28 September 2023 menetapkan perubahan APBD 2023. (Foto: Ayotau)

SuluhSulawesi.com – Pada Senin, 18 September 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna.

Hasil rapat paripurna menunjukkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan telah ditetapkan sebesar lebih dari Rp4,855 triliun, sedangkan belanja daerah setelah perubahan mencapai lebih dari Rp5,624 triliun.

Pendapatan daerah awalnya sekitar Rp4,493 triliun, namun setelah perubahan, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp362 miliar lebih, sehingga total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi lebih dari Rp4,855 triliun.

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sekitar Rp5,2 triliun lebih, namun setelah perubahan, belanja daerah meningkat sekitar Rp441 miliar lebih, sehingga total belanja daerah setelah perubahan mencapai lebih dari Rp5,624 triliun.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan mencapai lebih dari Rp689 miliar lebih, dengan peningkatan sekitar Rp79 miliar lebih, sehingga total pembiayaan yang ditetapkan adalah lebih dari Rp769 miliar lebih.

DPRD Sulteng juga menetapkan bahwa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah nihil.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, H Muharram Nurdin, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur Sulteng.