SuluhMerdeka.com – Aksi unjukrasa terkait kinerja Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, berakhir baku pukul antara anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pengunjuk rasa, Jum’at (4/6/2021).
Kejadian itu bermula dari anggota Satpol PP saat menghalangi mobil, yang digunakan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya, yang hendak memasuki parkiran Gedung DPRD Touna.
Puluhan massa aksi itu, juga mengkritisi penundaan rapat paripurna DPRD Touna yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (3/6/2021).
Aksi demonstran itu yang berlangsung kurang lebih satu jam juga mendapat pengawalan ketat belasan personel Kepolisian Resor (Polres) Touna.
Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, didampingi beberapa anggota Pansus Covid-19 menjelaskan kepada massa aksi bahwa terjadinya penundaan rapat paripurna diakibatkan tidak quorum sesuai dengan tata tertib DPRD.
Sedangkan rapat paripurna yang akan membahas dua agenda tersebut telah dijadwalkan pada 15 Juni mendatang.
“Kami sudah sepakat dan memutuskan rapat paripurna yang membahas dua agenda itu dilaksanakan pada tanggal 15 Juni mendatang,” tegas Mahmud Lahay. (Sumber : KabarSelebes.id)