Suluhmerdeka.com – Kampanye protokol kesehatan menyasar pengendara yang tidak memakai masker terus digencarkan tim gabungan. Hasilnya, sejumlah remaja harus menerima sanksi push up karena terjaring razia di Taman Hutan Kota, Sabtu malam, 13 Februari 2021.
Aparat gabungan ini terdiri dari personil Ditlantas Polda Sulteng, Brimob dan Polisi Pamongpraja Sulteng.
Petugas memeriksa dan menyanksi pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
“Ini sifatnya imbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan,” kata Iptu M Abduh, perwira Ditlantas Polda Sulteng.
Selain kampanye di jalan, perugas juga mendatangi kafe-kafe untuk memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Data Pusdatina Covid-19 Sulawesi Tengah menyebutkan, per 13 Februari 2031, angka positif bertambah 78 orang. Sementara angka terkonfirmasi positif sebanyak 9.209 orang dinyatakan positif sejak wabah corona menyerang Sulawesi Tengah hampir setahun silam.
Pasien sembuh sebanyak 142 dari 6.586 orang dan 227 pasien meninggal dunia. (Ptr)