SuluhMerdeka.com – Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 diputuskan dilakukan secara tertutup.
“Kami tadi dari pimpinan sudah rembukan berhubung ini tentu terkait dengan rapat anggaran membahas di antaranya alutsista yang akan direncanakan pembeliannya dan juga sistem pertahanan negara. Sebagaimana lazimnya rapat kita akan buka dengan sifat tertutup. Mitra disepakati?” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid saat membuka rapat, Rabu (2/6).
Para peserta rapat lantas sepakat untuk menjawab rapat tertutup.
Selain Prabowo, rapat juga dihadiri oleh Wamenhan Herindra, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Adapun sebelumnya, Pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) serta rencana kerja pemerintah (RKP) Kemehan 2022 seharusnya dilakukan pada Senin (31/5) siang.
Namun, rapat yang semula diagendakan terbuka dan membahas anggaran alutsista itu akhirnya dilaksanakan secara tertutup. Permintaan rapat tertutup itu atas permintaan Wamenhan yang hadir mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang tidak hadir.
Soal pelaksanaan rapat lanjutan bersama Menhan, Komisi I tidak bisa menjamin rapat itu nantinya dapat diakses publik atau dilaksanakan secara terbuka.“Tergantung kesepakatan dengan Menhan,” kata Anggota Komisi I TB Hasanuddin.
Sementara itu, anggota Komisi I dari F Golkar Bobby Rizaldi menyebut pembahasan anggaran di Komisi I memang lebih banyak dilakukan secara tertutup.
“Kalau membahas anggaran biasanya tertutup,”ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan meminjam uang kepada negara asing. Hal tersebut tertuang pada rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
“Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri,” dalam rancangan Perpres yang didapat, Sabtu (29/5).
Dalam rancangan perpres tersebut dijelaskan pada pasal 7, duit yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000. Kemudian secara merinci meliputi akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Kemudian dijelaskan bahwa pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dalam Renbut dilaksanakan Kemenhan pada Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024. Tetapi dalam peraturan tersebut, dijelaskan peraturan akan dilaksanakan setelah peraturan presiden diundangkan.(Merdeka.com)