PALU,SULUHMERDEKA – Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akhirnya melantik 40 Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se Kota Palu, Kamis 16 Mei 2024 di hotel best western Palu.
PPK nantinya menjadi panitia adhock penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang rencananya digelar November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Palu Idrus, menjelaskan, PPK yang dilantik untuk delapan kecamatan. Dari delapan kecamatan di kota Palu diwakili oleh 5 petugas PPK. Sehingga total yang dilantik hari untuk petugas PPK sebanyak 40 orang.
Kepada wartawan, Idrus menyebut dari ke 40 petugas PPK yang dilantik, terdapat 6 orang merupakan wajah baru, sementara sisanya sebanyak 34 orang merupakan wajah lama yang telah bertugas pada Pileg maupun Pilpres sebelumnya.
“Ada 40 Anggota atau petugas PPK yang dilantik, 6 orang sama sekali masih baru, yang lainnya itu mantan KPPS, PPK dan PPS,”jelasnya.
Idrus menambahkan, bahwa syarat 30 persen keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam PKPU, telah terpenuhi dalam prosesi perekrutan petugas PPK di kota Palu.
“Dari beberapa Anggota PPK yang dilantik, terdapat 12 orang perempuan. Artinya ini sudah memenuhi syarat yang ditentukan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2,” sebutnya.
Kota Palu dalam penyelenggaraan Pilkada, memiliki kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, dengan latar belakang pendaftar baru berlatar belakang pendidikan S2.
“Sumber daya yang kita miliki baik, maka dari itu kita menetapkan dan melantik,” ungkap Idrus.
“Sementara pengganti untuk antar waktu juga kita siapkan dan ditetapkan sebanyak 37 PWA yang belum dilantik,” tegasnya
Turut hadir dalam sesi pelantikan ialah seluruh Komisioner KPU Kota Palu, Forkopimda Kota Palu, pejabat tinggi yang mewakili Wali Kota Palu, para Camat se-kota Palu, serta tentunya awak media yang melakukan peliputan (NRF/**)