Berita

Pemkot Palu Usulkan 3 Ranperda di Cawu I tahun 2025

0
×

Pemkot Palu Usulkan 3 Ranperda di Cawu I tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALU, SULUHMERDEKA -Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha hadiri rapat paripurna DPRD Palu dengan agenda penutupan masa sidang Cawu III 2024 sekaligus membuka masa sidang Cawu I tahun 2025, Selasa 7 Januari 2025 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Dalam sambutan wali kota, Imran menyampaikan bahwa penyelenggaraan agenda rapat, merupakan tugas dan fungsi dewan.

Selaku mitra sejajar dengan pemerintah daerah, merumuskan berbagai kebijakan-kebijakan pemerintahan daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, hubungan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi,” kata asisten.

Asisten mengatakan hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Asisten menjelaskan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan caturwulan III tahun sidang 2024, antara lain pembahasan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu prakarsa Pemerintah Kota Palu, yang terdiri dari:

1. Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
2. Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
3. Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; dan
4. Rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari ke 4 Ranperda yang diagendakan tersebut, asisten menyampaikan beberapa hal, yakni:

Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kerena itu, Pemerintah Kota Palu mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua selama masa sidang caturwulan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu ini, guna terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap asisten.

Asisten mengatakan, pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025 yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah daerah mengusulkan beberapa rancangan kebijakan daerah untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan DPRD Kota Palu caturwulan I tahun sidang 2025, diantaranya pembahasan 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah, yaitu:

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Ditambahkan 1 (satu) buah kebijakan daerah, yaitu Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Imran menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, sekaligus mengajak untuk selalu menyatukan tekad dan komitmen serta senantiasa membangun kebersamaan dan kekompakan dalam mengemban amanah pemerintahan ini untuk benar-benar menjadi pemicu dan pemacu semangat, yang pada gilirannya dapat menggerakkan etos kerja, untuk mengoptimalkan pembangunan di Kota Palu (**).