SULTENG,SULUHMERDEKA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng melaksanakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kepemudaan dan olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I Sri Indraningsih Lalusu bersama Wakil Ketua II DPRD Suteng, Zalzulmidah A Djanggola. Anggota DPRD lainnya yang ikut, Alimuddin Paada, Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, SE dan M Tahir H Siri
Mereke diterima Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga DKI Jakarta, Tedy Cahyono, di ruang Rapat Taman Gor, Jatinegara, Jalan Cipinang Jakarta Timur.
Sri Indraningsih lalusu menjelasksan, konsultasi ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan Raperda agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat
“konsultasi ini merupakan bagian dari pengayaan dan pendalaman agar isi materi ini benar benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya,”jelas Sri.
Sementara itu Tedy Cahyono mengapresiasi konsultasi yang dilakukan Pansus I DPRD Sulteng. Ia menjelaskan bahwa Perda mengenai penyelenggaraan pemuda dan olahraga harus menjadi solusi dalam meningkatkan kebugaran masyarakat.
“Secara faktual Kebugaran masyarakat kita masih rendah oleh ada perda ini bisa mendorong masyarakat untk aktif dalam berolahraga sebab menurut data tingkat Kebugaran remaja kita baru 18persen,” paparnya.
Belum lagi kata Tedy, di sekolah, jam untuk olahraga hanya satu kali dalam seminggu, karena teori berolahraga harus dilakukan dua kali dalam 24 jam. Selanjutnya dalam hal pembinaan olahraga masyarakat, olahraga prestasi dan pendidikan.
Karena itu Tedy menantang DPRD Sulteng agar memasukan presentasi dalam tubuh APBD agat pembinaan olahraga dan pemberian reward untuk pemuda yang berprestasi dapat terealisasi (**)