SuluhSulawesi.com – Komisi I DPRD Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 2 Agustus 2023, dengan mengundang berbagai mitra kerjanya. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, dan membahas beberapa isu penting di provinsi tersebut.
Pertemuan ini diadakan untuk membahas sejumlah permasalahan, terutama terkait penempatan pejabat di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah dan masalah dalam sistem kepegawaian yang dianggap semerawut.
RDP ini juga membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun 2024. Komisi I berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan data yang akurat dan lengkap terkait dengan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Salah satu isu yang disoroti adalah data kependudukan di Dinas Dukcapil, di mana hampir 300 ribu penduduk belum memiliki data kependudukan, khususnya pemilih pemula. Komisi I mendesak perbaikan dalam hal ini.
Selain itu, Komisi I juga memperhatikan kebijakan pelantikan beberapa kepala OPD yang dianggap kurang efisien karena beberapa kepala OPD tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Mereka berpendapat bahwa pertimbangan non-keilmuan seperti pertimbangan kekeluargaan dan kedekatan memengaruhi keputusan tersebut.
Komisi I DPRD Provinsi Sulteng berpendapat bahwa sistem birokrasi kepegawaian perlu diperbaiki untuk menghindari keputusan yang kurang efisien seperti ini di masa mendatang. Selain anggota Komisi I, sejumlah perwakilan OPD juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen DPRD Sulawesi Tengah untuk memperbaiki berbagai aspek pemerintahan daerah guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat.