Berita

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Kerjasama Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Minggu, 18 Februari 2024

0
×

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Kerjasama Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Minggu, 18 Februari 2024

Sebarkan artikel ini

SuluhMerdeka.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus mengamalkan komitmen kuatnya dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, saat melakukan peninjauan atas pelaksanaan pemenuhan hak kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang melibatkan Pusat Kesehatan Masyarakat Birobuli.

Menurut Hermansyah, seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Sulteng telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi WBP.

“Kesehatan adalah hak dasar bagi setiap individu, termasuk WBP,” ungkap Hermansyah Siregar pada Sabtu (17/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemda menjadi kunci utama dalam optimalisasi layanan kesehatan bagi WBP.

“Kolaborasi ini mencakup banyak aspek, termasuk dukungan tenaga kesehatan, penyuluhan, pemeriksaan kesehatan rutin, dan fasilitas kesehatan yang memadai,” jelasnya.

Selain itu, Hermansyah juga mengungkapkan bahwa seluruh Lapas/Rutan di Sulteng sedang melakukan pembenahan fasilitas kesehatan, seperti klinik dan ruang dapur yang telah bersertifikat oleh Dinas Kesehatan.

“Ini semua menegaskan komitmen kami untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan yang lebih baik bagi WBP,” tambahnya.

Menurut Hermansyah, layanan kesehatan yang berkualitas akan membantu WBP menjadi lebih produktif selama menjalani pembinaan.

“Dengan layanan kesehatan yang baik, kami berharap WBP dapat berkontribusi lebih baik dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” tutup Hermansyah Siregar.**