Berita

Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Disperindag Hasilkan 45 Sertifikat Merek HKI untuk Pelaku Usaha Lokal

0
×

Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Disperindag Hasilkan 45 Sertifikat Merek HKI untuk Pelaku Usaha Lokal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyerahkan sertifikat kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Industri Disperindag Provinsi Sulteng, Eko Mardiono.

SuluhMerdeka.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menerbitkan 45 sertifikat merek atas hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha lokal di Sulawesi Tengah.

Sertifikat merek tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Industri Disperindag Provinsi Sulteng, Eko Mardiono.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan 251 SK Remisi Khusus Natal di Rutan Poso

Hermansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas kolaborasi yang menghasilkan 45 sertifikat HKI. Ia berharap tren positif ini dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan komitmennya bersama Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura untuk melindungi seluruh aset khas daerah.

”Luar biasa ya, saya pikir ini mesti terus kita tingkatkan bersama, apalagi perlindungan kekayaan intelektual ini adalah untuk kemajuan masyarakat kita, kemajuan daerah kita,” ungkap Hermansyah, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA :  Pelayanan Tanpa Batas (PATABA) Tetap Diberlakukan di Kantor Imigrasi Palu Selama Bulan Ramadan
Lebih lanjut, Hermansyah menuturkan bahwa dalam waktu dekat, Kanwil Kemenkumham Sulteng akan mengadakan desiminasi dan sosialisasi pelayanan kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk mendukung pariwisata dan potensi indikasi geografis Sulawesi Tengah agar dikenal di kancah internasional.

”Awal Maret nanti ada dua agenda besar yang akan kita lakukan untuk mengoptimalkan pelayanan KI, pastinya semua itu adalah upaya kita agar Sulawesi Tengah ini lebih dikenal di dunia internasional yaa, seluruh kabupaten/kota mesti turut serta,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng minta jakarannya prioritaskan layanan berbasis HAM
Eko Mardiono mengapresiasi sinergitas dan dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, terutama dengan semakin banyaknya masyarakat yang ingin melindungi HKI mereka.

”Kita sangat antusias, pastinya kerja sama kita akan terus kita lakukan, layanan KI mesti menjangkau seluruh wilayah, seluruh masyarakat,” pungkasnya.***

Disclaimer : Berita ini adalah Konten Asli KabarSelebes.ID, dengan Judul “Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Disperindag Hasilkan 45 Sertifikat Merek HKI untuk Pelaku Usaha Lokal” yang terbit pada 21 Februari 2024 Selengkapnya pada link https://www.kabarselebes.id/berita/2024/02/21/kolaborasi-kanwil-kemenkumham-sulteng-dan-disperindag-hasilkan-45-sertifikat-merek-hki-untuk-pelaku-usaha-lokal/
Dilarang meng-copy berita dan konten tanpa ijin redaksi.
Untuk update berita lengkap silakan kunjungi website KabarSelebes.id atau download aplikasi mobile di Google PlayStore >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kabarselebes2020.id