Suluhmerdeka.com – Hanya sehari setelah ditetapkan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP, MP, langsung tancap gas memimpin rapat pengurus di kediamannya, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2022).
Rapat perdana itu digelar di sela-sela acara jamuan makan siang rombongan Nasdem Sulteng yang baru saja mengikuti Rakernas Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), 15-17 Juni.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Sulteng, serta puluhan anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tang merupakan kader Nasdem.
Rapat tersebut merupakan ajang silaturahmi pengurus baru sekaligus konsolidasi menghadapi tahun politik pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pilpres/pilkada tahun 2024.
Sebagai pemenang pemilu di Sulteng, semua peserta rapat sepakat untuk mempertahankan pencapaian itu melalui kerja-kerja politik yang kongkrit dan keberpihakan kepada masyarakat.
Nilam Sari Lawira (NSL) baru saja sehari diangkat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng periode 2022-2024. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem nomor 260-Kpts/DPP-Nasdem/VI/2022 tertanggal 17 Juni 2022.
Keputusan itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate. Seperti diketahui, saat ini NSL juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sulteng.
Dalam pergantian kepengurusan tersebut, nama Atha Mahmud yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW, kini dipindahkan menjadi Ketua Dewan Pakar menggantikan NSL. Artinya keduanya bertukar tempat.
Sementara itu, Aristan yang awalnya Ketua Badan Pendidikan, kini menggantikan Muslimun selaku sekretaris. Muslimun sendiri menempati jabatan baru sebagai Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup.
Selain itu, DPP Nasdem juga menetapkan Dewan Pertimbangan (Wantim) DPW Nasdem Sulteng yang terdiri dari Rusdy Mastura (ketua), H. Ma’mun Amir (wkl ketua) dan anggota masing-masing Yunan Lampasio, Irianto Malingong dan Dahniar.(*/ptr)