Berita

Yus Mangun Serahkan Palu Sidang DPRD Sulteng Kepada Arus Abdul Karim

1
×

Yus Mangun Serahkan Palu Sidang DPRD Sulteng Kepada Arus Abdul Karim

Sebarkan artikel ini
Yus Mangun saat menyerahkan palu sidang kepada Arus Abdul Karim dalam paripurna persemian dan pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulteng masa jabatan 2024-2029, Jumat 25 Oktober 2024 di gedung wanita Bidarawasia Palu (Foto:Suluhmerdeka.com)

PALU,SULUHMERDEKA – Ketua Sementera DPRD Sulteng Yus Mangun menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD Sulteng definitive masa jabatan 2024-2029, Jumat 25 Oktober 2024. Jabatan Yus Mangun sebagai ketua sementara berakhir setelah ditetapkan pimpinan DPRD Sulteng depinitif.

Penyerahan palu sidang dilakukan dalam rapat paripurna persemian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Sulteng masa jabatan 2024-2029 di Gedung Wanita Bidarawasia, Palu. Peresmian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DRRD Sulteng dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana.

Sesuai usulan yang telah diumumkan sebelumnya, selain meresmikan Arus Abdul Karim, sebagai ketua DPRD Sulteng, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng juga meresmikan Aristan sebagai Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid sebagai Waket II dan Ambo Dalle sebagai Waket III.

Yus Mangun dalam laporannya menjelaskan bahwa pada 25 September 2024 silam telah dilakukan rapat peripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sulteng.  Kemudian pengumuman dengan tugas pokok pimpinan rapat.

Yus Mangun mengatakan, sepanjang menjadi pimpinan sementara, telah dilakukan 4 kali rapat paripurna, rapat penyusunan tata Tertib (tatib) sebanyak 10 kali, dan telah memfasilitasi pembentukan fraksi dengan meminta pimpinan partai politik untuk pengusula fraksi.

Kemudian pengumuman delapan fraksi masing-masing fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PDIP, PKB, PKS dan Fraksi Ampera. Lalu pimpinan sementara juga telah melaksanakan rapat yang bertugas menyusun Tatib untuk ditetapkan dalam paripuna. Kemudian memproses usulan pimpinan definti berdasasrkan usulan masing masing parpol.

“Maka pada Senin 14 Oktober 2024 telah diumumkan dan ditetapkan calon pimpinan yag definitif dengan nomor nomor 160/1894/dprd/14 Oktober perihal pengusulan pimpinan DPDR keada gubernur untuk diteruskan kepada Mendagri,”jelas Yus Mangun.

Yus Mangun melanjutkan, pada Rabu 23 Oktober 2024,  pihaknya menerima surat nomor 100.2.1.4-438 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sulteng. Surat itu sekaligus menjadi dasar rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan definitive DPRD Sulteng masa jabatan 2024-2029.

Selaku pimpinan sementara, Yus Mangun bertemakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran dalam menjalankan tugasnya. Tugas tersebut berjalan baik berkat adanya kerjasam seluruh anggota dan sekretariat DPRD Sulteng.

“Bila saat menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara terdapat hal yang kurang berkenan, maka dengan kerendahan hati kami memohon maaf,”ujar Yus Mangun.

Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan semenjak terbitnya salinan keputusan Mendagri. 100.2. 1.4-4348 tahun 2024 tentang peresmina pengakatan pimpinan DPRD Sulteng, maka secara yuridis sudah terbentuk pimpinan DPRD Sulteng masa jabatan 2024-2029.

Menurutya, tantangan dewan kedepan tidak mudah, semkain keras dan komplek. Maka sebagai  pemerintah daerah Arus mengajak seluruh anggota dewan untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam hadapi tantangan dengan kerja keras dengan dibarengi prosionalisme.

Demikian halnya dengan sikap  kritis yang hendaknya tersu ditumbuhkan untuk membawa kepentingan masyarakat.

“Suasana keakraban sesama anggota tidak kalah penting untuk ditumbuhkan secara internal,”harapnya.

Kepada Pjs Gubernur Sulteng dan jajaran Arus berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan (NRF).