SuluhMerdeka.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (DKIS) Provinsi Gorontalo mendapat dua penghargaan dari dua lembaga berbeda. Hal itu dikonfirmasi Kepala DKIS Provinsi Gorontalo, Wahyuddin Katili pada Rabu (30/12/2020).
Pertama, lanjut Wahyudin, pihaknya mendapat penghargaan sebagai 10 provinsi di Indonesia sekaligus yang pertama di Sulawesi, yang mencapai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berkategori baik.
Ada tiga unsur penilaian yang dilakukan, yaitu penyelenggaraan pemerintahan dengan unsur tata kelola birokrasi, kehandalan pelaksanaan dari pengungkit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Iya, penghargaan itu diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah melakukan penilaian yang ketat,” ungkapnya.
Lanjut Wahyuddin, Gorontalo juga mendapat penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN), sebagai provinsi yang telah mengoperasionalkan tim tanggap insiden keamanan siber (CSIRT) pada organisasi sektor pemerintahannya.
“Pengoperasian tim tanggap insiden keamanan siber merupakan komitmen Provinsi Gorontalo melaksanakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) prioritas nasional terkait keamanan siber,” pungkasnya.(adv/mk/ab)