Daerah

Beras Bulog Dipoles, Data Pinca Dipertanyakan: 2 Ton atau 286 Ton?

1
×

Beras Bulog Dipoles, Data Pinca Dipertanyakan: 2 Ton atau 286 Ton?

Sebarkan artikel ini
Kantor Bulog Tolitoli

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Polemik pemolesan beras milik Perum Bulog Tolitoli semakin mengemuka. Bukan hanya soal mutu beras, tetapi juga menyangkut transparansi data mengenai jumlah beras yang dipoles, lokasi penggilingan, hingga mekanisme pengawasannya.

Keterangan Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Tolitoli, Ariyo, terkait volume beras yang dipoles kini dipertanyakan setelah muncul pengakuan berbeda dari pihak penggilingan yang disebut menjadi lokasi pemolesan.

Sebelumnya, Ariyo mengatakan pihak Bulog melakukan pemolesan sekitar 2.000 kilogram atau 2 ton beras yang telah lama tersimpan di gudang.

“Beras yang dipoles itu beras Vietnam yang sudah cukup lama tersimpan di gudang, berkisar dua tahun lalu. Makanya kami poles karena sudah berdebu,” kata Ariyo.
Namun, hasil penelusuran di lapangan justru menemukan keterangan berbeda.

Pemilik salah satu penggilingan padi berinisial HK, yang berada di belakang Kantor Camat Galang, menyebut beras Bulog yang dipoles di tempatnya bukan 2 ton, melainkan 6.000 kilogram atau 6 ton.

“Maaf Pak, beras Bulog yang kami poles bukan 2 ton, melainkan 6 ton dan itu tahap uji coba,” ungkap HK.

Tak hanya itu. Penelusuran juga mengarah ke penggilingan padi milik HN di Desa Tinigi, Kecamatan Galang. HN mengaku telah melakukan pemolesan beras Bulog dalam jumlah jauh lebih besar.

“Beras yang kami poles sudah mencapai 280 ton dan masih menyisakan 70 ton lagi,” ungkap HN.

Menurut HN, total beras yang menjadi tanggung jawab pemolesan di tempatnya mencapai sekitar 350 ton, namun pengerjaannya dilakukan secara bertahap. Dalam satu kali proses, beras yang dipoles berkisar 10 hingga 20 ton. Ia menyebut jasa pemolesan dikenakan sebesar Rp250.000 per ton, di luar biaya pengangkutan sebesar Rp100.000 per ton.

“Proses pemolesan kami lakukan secara bertahap. Setelah dipoles, kami antar lagi ke gudang Bulog yang ada di Nopi, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan. Kemudian kami angkut lagi beras yang belum dipoles untuk diproses,” jelasnya.

HN juga menyebut kondisi beras yang dipoles sebagian berwarna agak kuning dan berdebu karena disebut telah lama tersimpan. Pada karung terdapat keterangan perpindahan beras dari gudang di luar Tolitoli menuju gudang Bulog Tolitoli.

“Yang kami poles itu beras bantuan (Bapang) dan siap salur. Sebagian beras kami sendiri yang repack 10 kilogram per karung karena pihak Bulog meminta tolong kepada kami. Saya sudah dua tahun bermitra dengan pihak Bulog sebagai mitra pengadaan barang,” ujarnya.

Perbedaan angka tersebut menjadi titik krusial dalam persoalan ini.
Di satu sisi, Pinca Bulog Tolitoli menyebut sekitar 2 ton. Di sisi lain, penggilingan HK mengaku menangani 6 ton, sementara penggilingan HN menyebut telah memoles sekitar 280 ton, dengan total pekerjaan mencapai sekitar 350 ton secara bertahap.
Jika seluruh keterangan tersebut benar, maka terdapat selisih volume yang sangat signifikan dan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak Bulog.

Ketua Forum Lintas Pemuda Tolitoli, Ardan, meminta Bulog tidak memberikan keterangan yang menimbulkan kebingungan publik.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar aktivitas memoles beras. Beras yang ditangani merupakan komoditas milik negara sehingga setiap proses penanganannya harus memiliki dasar, pencatatan, prosedur, serta pengawasan yang jelas.

“Yang kami pertanyakan adalah transparansinya. Berapa sebenarnya jumlah beras yang dipoles, di mana saja dilakukan, apa dasar dan SOP-nya, bagaimana standar mutunya, serta siapa yang melakukan pengawasan?” tegas Ardan.

Sorotan juga tertuju pada status penggilingan yang disebut terlibat dalam proses tersebut. Kedua penggilingan itu diketahui berstatus sebagai mitra pengadaan.

Ardan menilai status sebagai mitra perlu dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai dasar penunjukan, mekanisme pemolesan, pengawasan mutu, hingga pencatatan volume beras yang keluar-masuk dari gudang.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka saja secara terang. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang berbeda-beda mengenai jumlah beras dan lokasi pemolesannya,” ujarnya.

Forum Lintas Pemuda Tolitoli pun meminta Perum Bulog Tolitoli memberikan klarifikasi resmi mengenai seluruh proses tersebut.
Sebab, perbedaan antara keterangan Pinca dengan pengakuan pihak penggilingan bukan lagi sekadar perbedaan angka biasa.

“Publik juga patut mengetahui berapa total beras Bulog yang sebenarnya dipoles, berapa lokasi penggilingan yang digunakan, apa dasar pemolesannya, dan apakah seluruh proses tersebut telah memenuhi SOP serta standar mutu yang berlaku,” pungkas Ardan.

Kini, bola berada di tangan Perum Bulog Tolitoli untuk menjelaskan secara terbuka asal-usul angka 2 ton, 6 ton, hingga ratusan ton beras yang disebut telah dipoles tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *