Daerah

DPRD Tolitoli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Tembus 96,57 Persen, SiLPA Rp33,64 Miliar

0
×

DPRD Tolitoli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Tembus 96,57 Persen, SiLPA Rp33,64 Miliar

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, SuluhMerdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tolitoli Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, dan dihadiri Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, beserta jajaran Forkopimda dan kepala OPD.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, target pendapatan daerah sebesar Rp1.169.147.172.864 berhasil direalisasikan sebesar Rp1.129.104.531.387,76 atau mencapai 96,57 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.263.725.196.306 terealisasi sebesar Rp1.194.801.367.014,14 atau 94,54 persen.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp102.578.023.442 dan terealisasi Rp107.339.615.063 atau 104,64 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp8 miliar terealisasi 100 persen.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp33.642.779.436,62.
Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, mengatakan persetujuan Ranperda tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

“DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasan, pembahasan, serta memberikan berbagai masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolitoli,” ujar Sriyanti.

Sementara itu, Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif. Semua rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan,” kata Amran.

Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Namun demikian, seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rendra)