BUOL, Suluh Merdeka — Pelayanan di Puskesmas Lakea 1, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dikeluhkan keluarga seorang pasien yang menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan.
Keluarga pasien menilai pelayanan yang diterima pada awal pasien masuk puskesmas cukup baik. Namun, situasi disebut berubah setelah keluarga memutuskan tidak melanjutkan rujukan ke RSU Mokoyurli dan memilih merawat pasien secara mandiri di rumah.
Menurut keluarga pasien, pihak Puskesmas Lakea 1 sebelumnya menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi korban yang dinilai tidak terlalu parah, keluarga memutuskan untuk membatalkan rujukan tersebut.
Keputusan itu, menurut pengakuan keluarga pasien, kemudian diikuti perubahan sikap pelayanan. Mereka mengaku mulai merasakan komunikasi yang kurang ramah ketika berkonsultasi dengan petugas, termasuk saat menanyakan kondisi pasien, obat-obatan, hingga proses kepulangan pasien.
Keluarga juga mempertanyakan pemberian resep yang menurut mereka tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai tempat pengambilannya. Mereka mengaku sempat diarahkan untuk menebus obat di apotek, sehingga menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga.

Situasi tersebut kemudian memanas ketika keluarga meminta agar pasien segera diperbolehkan pulang untuk menjalani perawatan secara mandiri di rumah, termasuk meminta agar infus yang masih terpasang dapat dibawa pulang.
Salah seorang anggota keluarga pasien bahkan menyampaikan keberatan dengan sikap petugas yang dinilai kurang komunikatif dan tidak lagi menunjukkan pelayanan yang sama seperti ketika pasien pertama kali datang.Keluarga kemudian meminta penjelasan langsung mengenai prosedur kepulangan pasien dan infus yang masih terpasang.
Dokter Puskesmas Berikan Klarifikasi
Eko Setiawan, yang mengaku sebagai dokter di Puskesmas Lakea 1, memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Menurut Eko, pasien memang dapat memilih untuk menjalani perawatan di rumah, namun terdapat prosedur medis yang harus dipenuhi, terutama terkait pelepasan infus dan tanggung jawab medis setelah pasien meninggalkan fasilitas kesehatan.
“Boleh ditangani secara tradisional, tapi jangan ditangani di sini. Kemudian pasien yang pulang wajib di-up infusnya (dilepaskan, red). Kita jelas di undang-undang kedokteran, apalagi tidak ada yang bertanggung jawab secara medis jika ditangani di rumah,” ujar Eko.
Eko juga membantah anggapan bahwa pihak puskesmas tidak memberikan obat kepada pasien. Ia sekaligus membantah adanya arahan untuk membeli obat di apotek di luar puskesmas.
Menurutnya, resep yang diberikan kepada pasien dimaksudkan untuk diambil di apotek yang berada di lingkungan Puskesmas Lakea 1.
“Itu kita kasih resep untuk diambil di apotek puskesmas, bukan di apotek luar,” jelasnya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan keluarga pasien.
Febriani, anak pasien, mengatakan keluarga memahami penjelasan tersebut setelah terjadi perdebatan dengan pihak puskesmas. Sebelumnya, menurut dia, keluarga memahami arahan petugas sebagai perintah untuk menebus obat di apotek di luar puskesmas.
“Nanti sudah ribut baru dia (dokter, red) jelaskan begitu, diambil di apotek. Awalnya tidak begitu, disuruh tebus di apotek,” ungkap Febriani.
Pelayanan Humanis Perlu Menjadi Standar Peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga, terutama ketika terjadi perbedaan pemahaman mengenai rujukan, resep obat, maupun keputusan pasien untuk melanjutkan perawatan di rumah.
Dalam kondisi pasien dan keluarga yang sedang menghadapi situasi darurat atau pascakecelakaan, penjelasan yang jelas mengenai kondisi medis, risiko, pilihan perawatan, serta konsekuensi ketika pasien menolak atau membatalkan rujukan menjadi bagian penting dari pelayanan.
Demikian pula dengan cara petugas menyampaikan informasi kepada keluarga pasien. Sikap ramah, komunikasi yang terbuka, dan penjelasan yang mudah dipahami diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik.
Keluhan keluarga pasien tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen Puskesmas Lakea 1 dan instansi kesehatan terkait, terutama dalam memastikan standar pelayanan tetap diterapkan secara konsisten kepada setiap pasien.
Apalagi, fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan tempat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan paling dekat. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga bagaimana pasien dan keluarganya diperlakukan secara manusiawi selama memperoleh pelayanan.
Apalagi perubahan sikap dan prilaku petugas puskesmas tersebut sangat telah melukai hati dan cukup mengecewakan. Keluarga pasien menduga kuat, perubahan prilaku tersebut terkait kentungan jasa atau tindakan medis yang seharus dapat diklaim kepada BPJS namun terhenti ketika pasien membatalkan rujukan dan dirawat secara mandiri.(*)













