Berita

Politisi Nasdem Minta Pemprov Sulteng Evaluasi Rencana Sistem Tambang Hidrogeologi PT CPM

0
×

Politisi Nasdem Minta Pemprov Sulteng Evaluasi Rencana Sistem Tambang Hidrogeologi PT CPM

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALU, SULUHMERDEKA – Rencana eksploitasi tambang Poboya sistem hidrogeologi dalam rancang pertambangan bawah tanah yang akan dilakukan PT CPM bersama investor asing PT Macmahon Mining Service sangat berpotensi merusak ekosistem air. Apalagi salah satu aliran sungai yang ada di area Poboya adalah menjadi sumber penghidupan warga Kota Palu.

Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona berpendapat, sistem hidrogeologi ini tentunya sangat mempengaruhi debit air sungai, dan bahkan berpotensi pencemaran air sungai. Apalagi dalam proses pengelolaan tambang menggunakan bahan berbahaya.

Menurutnya proses tambang bawah tanah ini berada di wilayah sesar aktif Palu Koro yang memicu perubahan struktur tanah yang menyebabkan kerentanan terhadap potensi gempa besar kedepan, seperti yang pernah kami alami saat bencana alam gempa bumi 28 september 2018 lalu.

Hal lainnya, ekosistem tanah dan air sangat berpotensi mengalami kerusakan ekologi bagi penghidupan warga Kota Palu

“Apalagi seperti kita ketahui bersama bahwa perempuan sangat bergantung penuh terhadap debit air. Karena kesehatan reproduksi perempuan sangat ditentukan pada kebersihan dan keberadaan air bersih. Selain, air adalah sumber pangan dan kebutuhan domestik keluarga,”kata Politikus Nasdem ini.

Karena itu, pihaknya mengecam adanya rencana PT CPM bersama investor asing PT Macmahon dalam rencana eksplolitasi tambang bawah tanah dengan pendekatan hidrogeologi di area pertambangan Poboya.

Ia meminta Pemerintah propinsi harus mengavaluasi terlebih dahulu rencana ini dan sebaiknya pemerintah Kota Palu pun harus menyatakan sikap untuk menolak rencana tambang bawah tanah.

Sebab dalam Perda Kota Palu No. 11 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sangat jelas menganut asas tentang kelestarian dan keberlanjutan, keserasian dan keseimbangan, keadilan, kehati-hatian, ekoregion, keanekaragaman hayati dan pencemar membayar dengan tujuan agar perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan.

Artinya bahwa pengelolaan lingkungan hidup di Kota Palu harus memastikan kebermanfataan bagi masyarakat dan lingkungannya.

Otomatis pengelolaan pertambangan emas di Poboya sangat memberi dampak pengrusakan lingkungan hidup kedepan apalagi rancang pengelolaan tambang dengan pendekatan hidrogeologi sangat rentan merusak lingkungan hidup utamanya pencemaran, perubahan debit air dan perubahan metorfologi sungai (**).