Suluhmerdeka.com – Kapolsek Palu Timur AKP Umar memimpin anggotanya merazia lokasi lokasi penjualan minuman keras (miras) oplosan saguer, Kamis (6/5/2021) pukul 17.15 WITA.
Rumah warga berinisial R alias M (47) di Jl Rajamoili Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan palu Timur, Kota Palu digeledah polisi.
Kapolres palu AKBP Riza Faisal membenarkan penggeledahan tersebut.
Riza mengatakan, pihaknya menggeledah tempat itu berdasarkan laporan warga yang menyebutkan bahwa rumah milik R itu sering dijadikan tempat penjualan miras jenis saguer.
“Dari tempat tersangka polisi menemukan barang buktiĀ 1 ember besar saguer ukuran 50 liter dan 1 jerken ukuran 30 liter berisi saguer sekitar 5 liter,” jelas kapolres.
Selain itu, polisi juga menyita barang lainnya yang diduga digunakan dalam tersangka dalam menjual miras oplosannya yaitu 18 gelas kaca, 4 buah cerek, 2 buah corong dan 4 buah penyaring.(*/ptr)