SuluhMerdeka.com – Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rachmi Amir Singi, memastikan bahwa semua pekerjaan pemeliharaan Gedung B DPRD Sulteng saat ini berjalan sesuai rencana dan waktu yang ditetapkan. Pemeliharaan Gedung B dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang ada di DPRD Sulteng, mengingat akan ada penambahan kursi dari 45 menjadi 55 kursi pada tahun 2024.
Salah satu persiapan penting adalah pengadaan dan pemasangan lift Gedung B, yang akan digunakan oleh anggota dewan, masyarakat, dan pegawai DPRD. Siti Rachmi memastikan bahwa pekerjaan pengadaan dan pemasangan lift sudah selesai dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng tanpa masalah.
“Tidak ada pekerjaan yang terhenti dalam pengadaan dan pemasangan lift Gedung B. Ini sesuai hasil audit BPK,” ujar Siti Rachmi.
Dalam upaya meyakinkan bahwa lift telah selesai dan berfungsi dengan baik, Sekretaris DPRD Sulteng mengundang wartawan untuk melihat dan mencoba langsung lift tersebut.
“Silakan para wartawan menggunakan lift ini secara langsung. Ini untuk memastikan bahwa lift berfungsi dengan baik dan agar masyarakat tahu kualitasnya,” kata Siti Rachmi.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng, Sony, menjelaskan bahwa saat ini penggunaan lift dibatasi karena daya listrik yang tersedia di DPRD Sulteng tidak mampu mengoperasikan semua peralatan listrik di gedung tersebut.
“Penggunaan lift dibatasi karena daya listrik yang tersedia saat ini tidak cukup. Gedung B juga sedang dalam tahap pemeliharaan, jadi kami batasi penggunaannya,” jelas Sony.
Sony juga mengatakan bahwa pembatasan ini dilakukan pada sore hari ketika penggunaan listrik menurun karena banyak peralatan elektronik sudah dimatikan.
Sony menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang dapat terjadi jika daya listrik tidak stabil ketika seseorang berada di dalam lift.
“Kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk menghitung kebutuhan daya listrik yang diperlukan. Kami menunggu hasil dari PLN untuk mengetahui apakah daya listrik akan cukup untuk operasional lift,” tambah Sony.
Siti Rachmi menegaskan bahwa pemeliharaan Gedung B akan selesai sepenuhnya pada tahun 2023, dan penggunaan lift akan kembali normal.
PPTK (Penyelenggara Pengadaan Tanpa DPA) pengadaan lift, Carol, juga memberikan penjelasan serupa. Ia memastikan bahwa pekerjaan pengadaan dan pemasangan lift telah selesai tanpa masalah. Selanjutnya, pekerjaan pemeliharaan gedung masih berlangsung, sehingga jika ada celah antara dinding lift dan tembok, itu adalah bagian dari pemeliharaan gedung yang telah dianggarkan untuk tahun ini.
“Semua pekerjaan yang berkaitan dengan lift telah selesai dan sesuai hasil audit BPK Perwakilan Sulteng,” kata Carol.
Carol menekankan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan di DPRD Sulteng dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.(AyoTau)