Berita

Kanwil Kemenkumham Sulteng Raih Penghargaan Peringkat II Nasional atas Kinerja Anggaran Tahun 2023

0
×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Raih Penghargaan Peringkat II Nasional atas Kinerja Anggaran Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

SuluhMerdeka.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berhasil meraih penghargaan peringkat II nasional atas kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2023 pada hari Rabu (21/2/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, kepada Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kemenkumham Sulteng, Muhammad Wahab Marawali, dalam acara Monitoring Evaluasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) TA.2023 di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Jl. Gn. Sahari No.1, RT.11/RW.6, Ancol, Jakarta Utara.

 

Dengan nilai capaian sebesar 99,29, Kemenkumham Sulteng berhasil menempati posisi kedua, setelah Maluku Utara dengan skor 99,38 pada kategori satuan kerja pagu kecil.

Wahab menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran secara akuntabel, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memajukan bangsa.

Di bawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus bertransformasi menjadi lebih baik. Hal ini, menurut Wahab, merupakan faktor penting dalam kesuksesan pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan.

Hermansyah Siregar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut, mengakui bahwa penghargaan tersebut adalah prestasi dari seluruh jajaran, khususnya para pengelola keuangan. Dia menekankan pentingnya untuk tetap fokus dan tidak puas diri, serta mengajak untuk terus meningkatkan kinerja.

Selain itu, Hermansyah meminta seluruh pengelola keuangan untuk terus melakukan langkah strategis dengan menjalin koordinasi bersama mitra kerja terkait guna meningkatkan aspek-aspek kinerja anggaran.

Kepala Biro Keuangan menyampaikan bahwa tahun 2024, Kemenkumham RI menetapkan target IKPA dan SMART Kementerian bernilai 96, dan meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk memastikan setiap pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.***