SuluhSulawesi.com – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, pada Senin (11/09), menekankan pentingnya mendukung dan mensukseskan Muktamar Alkhairaat, sebuah acara besar yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya suku Kaili.
Alkhairaat, sebuah lembaga pendidikan agama yang didirikan oleh Habib Idrus bin Salim Aljufri, atau yang dikenal sebagai Guru Tua di Sulawesi Tengah, telah berperan besar dalam penyebaran pendidikan agama di wilayah ini.
Gubernur Sulteng menegaskan bahwa Alkhairaat adalah milik bersama, dan tidak seharusnya ada yang merasa memiliki lembaga ini secara pribadi.
“Guru Tua telah memberikan kontribusi besar terhadap daerah ini dalam hal pendidikan agama. Karena itu, masyarakat Kaili memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan Alkhairaat,” kata Gubernur dalam pertemuannya dengan panitia Muktamar Alkhairaat, yang saat itu sedang melakukan silaturahim dan koordinasi terkait persiapan Muktamar Besar Alkhairaat ke XI.
Muktamar Alkhairaat dianggap sebagai amanah yang harus dilaksanakan, dan Gubernur Rusdy Mastura mendorong masyarakat Kaili untuk aktif berpartisipasi dan berperan dalam kesuksesan acara tersebut.
Ia berharap bahwa pelaksanaan Muktamar Alkhairaat akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang akan memperkuat peran Alkhairaat di masa depan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua Panitia Muktamar Alkhairaat, Mohammad Nizam, Hamdan Rampadio, H. Husen Habibu, Muhammad Yasin, Ashar Hasyim, serta panitia dari Kongres IKAAL, Panitia Muktamar WIA, dan Munas Panitia BANAAT.
Husen Habibu, yang juga merupakan tokoh masyarakat suku Kaili, menekankan bahwa Alkhairaat adalah lembaga pendidikan agama yang diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Tengah dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya suku Kaili yang merupakan suku asli dan terbesar di wilayah ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kaili memiliki kewajiban untuk menjaga dan memastikan bahwa Alkhairaat tetap berhubungan erat dengan mereka, mengingat peran besar Guru Tua di tanah Kaili.
“Warisan Alkhairaat bukanlah milik pribadi atau keturunan, melainkan milik semua masyarakat muslim, terutama masyarakat Kaili,” tegasnya.
Husen Habibu juga menekankan bahwa dalam waktu dekat, lembaga Alkhairaat akan menyelenggarakan Muktamar Besar Alkhairaat, dan seluruh komunitas memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesuksesan acara tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah internal dalam lingkup Alkhairaat secara internal, tanpa membawanya ke ranah publik.
“Kami, sebagai tokoh Kaili, adalah bagian integral dari Alkhairaat dan akan selalu mengawal dan menjaga jalannya Muktamar Alkhairaat. Kami adalah garda terdepan dalam menjalankan acara ini menuju kesuksesan,” tambahnya.
Diketahui, Muktamar Besar Alkhairaat ke XI dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 30 September 2023, dan pusatnya akan berada di Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Acara ini juga akan melibatkan sejumlah Badan Otonom (Banom) Alkhairaat, seperti Muktamar Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Kongres besar Ikatan Alumni Alkhairaat (IKAAL), dan Musyawarah Nasional (BANAAT).***