SuluhSulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat penting yang membahas isu pembongkaran Huntara Penyintas Layana. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu,Senin, 23 Oktober 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Dr. Alimuddin Paada, dan dihadiri oleh beberapa anggota komisi lainnya, termasuk Ibrahim Hafid, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Muhamin Yunus Hadi, Fatimah A. Lasawedi, serta para perwakilan dari Forum Penyintas Layana.
Pertemuan ini diadakan sebagai respons terhadap masalah hak para penyintas dan tuntutan kemanusiaan yang masih terabaikan. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Wali Kota Palu tidak memiliki kemampuan untuk membantu dalam hal tanah atau lahan, sehingga para penyintas diwajibkan untuk mencari lahan mereka sendiri dan melaporkannya kembali untuk dibangun Huntap Mandiri.
Ketua Forum Penyintas mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kurangnya keseriusan dari pihak Pemerintah Kota dan Gubernur dalam menangani masalah ini. Meskipun demikian, para penyintas tetap bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Wakil Ketua Komisi I, Wiwik, menekankan bahwa penanggulangan bencana adalah tugas pemerintah, dan evaluasi terhadap upaya ini perlu ditingkatkan. Mereka mengingatkan kembali pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menangani situasi ini dan memastikan bahwa hak dan kebutuhan para penyintas Layana di Sulawesi Tengah dijamin dan terpenuhi.