PALU, SULUHMERDEKA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan masa persidangan Ke-II Tahun Kesatu, Kamis 23 Januari 2025 di ruang sidang utama DPRD Palu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan. Rapat Banmus ini juga dihadiri anggota Banmus.
Aristan menegaskan pentingnya penyusunan jadwal persidangan yang tepat dan terencana. Karena rapat ini untuk memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.
Beberapa pembahasan rapat Banmus antara lain penentuan waktu reses, koordinasi dan komunikasi luar dan dalam daerah, pergantian antar waktu, serta penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan agenda agenda penting lainnya.
Beberapa anggota DPRD menyarankan agar lebih memperhatikan waktu dan prioritas setiap kegiatan, guna memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.
Rapat pembahasan jadwal persidangan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan agenda DPRD Sulteng yang akan datang.
“Kita ingin mengoptimalkan waktu di DPRD sehingga semua agenda penting bisa tertangani dengan baik,” katanya.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun jadwal persidangan yang akan segera disampaikan kepada anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut. (**).