SuluhMerdeka.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mempercepat penyelesaian dampak gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala (Pasigala).
“Penyelesaian dampak bencana 2018 menjadi prioritas kami,” kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, di Palu, Kamis, 14 April 2022 seperti dikutip Medcom.id
Dia menjelaskan Pemprov Sulteng memberikan dukungan pemulihan dampak bencana 28 September 2018 dengan dialokasikan APBD kurang lebih Rp61 miliar untuk percepatan rehab-rekon dampak bencana.
“Kami sampaikan bahwa melalui APBD Perubahan Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalokasikan Rp61 miliar lebih untuk percepatan rehab-rekon di wilayah terdampak, Palu, Sigi, dan Donggala.,” jelas Rusdy.
Saat ini Pemprov Sulteng sedang berupaya agar pemerintah pusat dapat memperpanjang kembali Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng.
Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M. Ridha Saleh, mengemukakan berakhirnya masa berlaku Inpres Nomor 10 Tahun 2018 pada 2020 menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh pemerintah dalam percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Pasigala dan sebagian wilayah Parigi Moutong.
“Karena ini berkaitan langsung dengan alas hukum dasar pelaksanaan percepatan rehab-rekon,” ungkapnya.(medcom.id)