TOLITOLI, Suluh Merdeka – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen krusial untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna DPRD, Selasa (7/4), dengan agenda penyampaian pidato Bupati atas pengantar Nota Keterangan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurut Sriyanti, LKPJ memberikan gambaran nyata terkait capaian program, hasil pembangunan, hingga sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Tolitoli.
“LKPJ ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dalam APBD 2025 benar-benar terlaksana dan memberi dampak bagi masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta sidang.
Meski secara regulasi DPRD tidak dalam posisi menerima atau menolak LKPJ, Sriyanti menekankan bahwa lembaga legislatif tetap memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan.
“DPRD berkewajiban membahas LKPJ secara mendalam. Dari situ, kami akan memberikan masukan, saran, dan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai mitra kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas program, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik ke depan.
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai pajak dan retribusi daerah.
Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD Tolitoli itu dihadiri langsung oleh Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Dengan pembahasan LKPJ ini, DPRD berharap seluruh program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(Rendra)












