Politik

Kalah Menang Dalam Kontestasi Adalah Hal Yang Wajar

0
×

Kalah Menang Dalam Kontestasi Adalah Hal Yang Wajar

Sebarkan artikel ini

Wahyudin

Ketua DPW PKS Sulteng

Alhamdulillah, kita sebagai masyarakat Sulteng sudah melewati bersama masa-masa kampanye kandidat hingga hari pencoblosan 27 November 2024. Hasilnya dapat kita ketahui melalui hitung cepat yang dirilis beberapa lembaga survei serta hasil hitung internal masing-masing Paslon.

Tentunya ini bukanlah hasil final dan berkekuatan hukum tetap. Ini hanyalah alat bantu untuk mengetahui secara cepat dan pasti terselip human eror di dalamnya.

Begitu pula data yang dirilis pada Sirekap KPU juga bukan acuan utama yang dijadikan pegangan. Berdasarkan UU Pemilu, rekapitulasi perhitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang berdasarkan data C salinan hasil dari TPS, itulah yang sah dan disepakati bersama.

Namun kita harus jujur mengakui, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara Pemilukada dalam hal ini KPU. Dimana data C salinan hasil mereka rilis secara cepat dan transparan di website resminya.

Ini juga merupakan bagian dari implementasi UU keterbukaan informasi publik.

Hendaknya, masing-masing pihak terkait secara bersama-sama mengawal dan mengawasi tahapan rekapitulasi perhitungan suara yang sejak hari kamis kemarin dilakukan pada rapat pleno kecamatan. Setelah itu dilanjutkan pada rapat pleno kabupaten dan provinsi. Tentunya, kita semua berharap ini semua dilakukan secara transparan dan profesional. Tidak boleh ada pihak-pihak yang memanipulasi data karena itu sama halnya menciderai amanah suara rakyat dan perbuatan zalim.

Kemenangan hendaklah diraih dgn cara-cara terhormat dan terpuji agar mendatangkan keberkahan walau itu hampir tidak mungkin bisa 100persen sempurna kita lakukan.

Masing-masing Paslon diberi ruang yang sama untuk adu akurat data diwakili oleh saksi-saksi yang diberi surat mandat. Ada juga ruang untuk mengajukan keberatan saksi jika ada hal-hal penting yang dianggap tidak sesuai aturan.

Jika pada akhirnya pasca keluarnya SK KPU terkait hasil akhir rekapitulasi perhitungan suara masih ada juga yang mengganjal maka tersedia 1 pintu terakhir yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh sebab itu, mari kita hormati dan tuntaskan semua tahapan Pemilukada ini. Hindari pernyataan yang bisa mengundang konflik horizontal di tengah masyarakat.

Yang menang versi hitung cepat tidaklah boleh jumawa apalagi mengolok-olok. Hal ini tidaklah etis dan tidak mencerminkan jiwa kenegarawanan yang menempatkan persatuan dan persaudaraan di atas segalanya.

Yang kalah versi hitung cepat pun tidak lekas menyerah karena tahapan Pemilu belumlah usai. Masing-masing pihak wajib menjaga amanah suara rakyat yang dititipkan kepada Paslonnya. Begitu pun pihak penyelenggara Pemilukada haruslah amanah, independen dan menjunjung tinggi azas profesionalitas.

Kitorang semua ini bersaudara. Kalah menang dalam sebuah kontestasi adalah hal yang wajar. Perbedaan pun pasti adanya tapi jangan membuat kita saling benci dan bermusuhan.

Kita jaga bersama setiap jengkal tanah Sulteng yang kita cintai ini. Semoga Allah pilihkan untuk kita pemimpin yang baik yang akan membawa kita pada tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera menjunjung nilai-nilai demokratis dibawah naungan Pancasila sebagai pedoman kita berbangsa dan bernegara.