SuluhMerdeka.com – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) berhasil menghentikan kegiatan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) pada kawasan Taman Nasional Lore Lindu di Desa Persiapan Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Operasi gabungan yang digelar tanggal 11-15 April 2022 itu melibatkan instansi terkait dan lembaga adat dalam rangka penertiban PETI secara preventif.
Unsur yang terlibat dalam penertiban ini adalah TNI, Polri, Polisi Kehutanan, seluruh jajaran struktural, penyuluh kehutanan dan pengendali ekosistem hutan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Balai Penanganan dan Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Poso dalam hal ini Penegak Peraturan Daerah (Polisi Pamong Praja), Pemerintah Kecamatan Lore Utara, dan Pemerintah Desa Persiapan Dongi-dongi, Lembaga Adat Lore Pekurehua Tawaelia dan Pusat Pembangunan Perdamaian dan Pengelolaan Konflik (P4K) Sulawesi Tengah.
Gabungan personil tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Ir. H. Hasmuni Hasmar, M.Si sebagai kepala operasi.
Kegiatan operasi penertiban PETI di Dongi-dongi dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa hambatan.
Tim berhasil menutup lubang tambang dan menertibkan bangunan liar serta mengamankan peralatan PETI dan sarana pendukung lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan di Taman Nasional Lore Lindu dan juga untuk kesejahteraan masyarakat karena pasca kegiatan tersebut pihak terkait akan menempuh langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tersebut, termasuk juga langkah-langkah penegakkan hukum untuk mencegah kembalinya aktivitas pertambangan illegal di kawasan TNLL.(*/abd)