BeritaNasional

Pendemo: Tutup Tambang Ilegal di Parigi Moutong

4
×

Pendemo: Tutup Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Fandi, korlap APL Parigi Moutong saat berorasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah mendesak penutupan semua tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, 1 Maret 2021. (Foto Patar)

Suluhmerdeka.com – Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong (Parimo) berunjukrasa ke Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Senin, 1 Maret 2021. Tuntutannya, meminta seluruh tambang ilegal ditutup.

Fandi, korlap aksi dalam orasinya meminta agar pertambangan ilegal di Parigi Moutong ditutup karena sudah menimbulkan kprban jiwa di Desa Buranga, Kecamatan Ampobabo, Rabu pekan lalu.

Dalam orasinya, Fandi menuntut agar dilakukan pengusutan secara tuntas pemilik dan pemodal di balik tambang ilegal, pertanggungjawabkan korban kecelakaan tambang ilegal di kecamatan Ampibabo.

Tuntutan lain yaitu, APL Parigi Moutong mendesak agar Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka dan Kapolsek Ampibabo dicopot.

Selanjutnya, APL Parigi Moutong juga mendesak pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk menolak tambang ilegal dan legal di Parigi Moutong.

Fandi juga meminta kepada DPRD Sulawesi Tengah untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait tambang ilegal maupun ilegal di Parigi Moutong.

Terakhir, dalam pernyataan sikapnya, APL Parigi Moutong mendesak agar mencopot dan memenjarakan semua oknum pejabat publik yang terlibat praktek tambang ilegal.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah H Muharram Nurdin, anggota Komisi III Marlelah dan anggota Komisi IV Ibrahim Hafid menerima 24 orang perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya. (Ptr)