PALU, SULUHMERDEKA – KPU Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, Jumat 8 November 2024 di Hotel Santika Palu.
Peserta Rakor adalah komisioner KPU Sulteng dan kabupeten/kota se Sulteng..
Rakor dibuka Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Sulteng, Nisbah di dampingi Ketua divisi Hukum dan Pengawasan, Darniati.
Nisbah dalam sambutannya berharap agar semua peserta kegiatan dapat memitigasi segala bentuk pelanggaran yang kira-kira akan terjadi khususnya pada tahapan yang paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi.
Peserta kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sulteng.
Narasumbernya masing-masing Bawaslu Sulteng, Polda Sulteng, Kajati Sulteng dan Komisioner KPU Sulteng.
Rakor digelar 3 hari dengan materi mitigasi pelanggaran pada tahapan Tungsura dan peran stakeholder terkait dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota Tahun 2024.(**).