SuluhMerdeka.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, menyatakan dukungannya terhadap transparansi rekapitulasi suara Pemilu 2024. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Sulteng, Bawaslu Sulteng, partai politik peserta Pemilu 2024, dan Badan Pengawasan Pemilu. KPU Sulteng secara resmi mengumumkan hasil perolehan suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Hermansyah Siregar mengapresiasi kerja keras KPU Sulteng dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sukses dan lancar, khususnya di Lapas dan Rutan Se Sulawesi Tengah.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk tetap menjaga kondusifitas dan menerima hasil penghitungan suara dengan lapang dada. Jika terdapat ketidaksesuaian, mari kita selesaikan melalui jalur hukum yang tersedia,” ujar Hermansyah.
Ketua KPU Sulteng, Risverinol menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah, Polri, dan TNI serta unsur lainnya atas dukungan dan bantuannya dalam menjaga kelancaran kegiatan Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 dilanjutkan pada pukul 14.00 Wita. Teknis pelaksanaannya diatur dalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, serta keputusan KPU nomor 219 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam pemilihan umum tahun 2024.