PALU, SULUH MERDEKA – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner di Sulawesi Tengah! Cemilan “PAKPAS”, produk olahan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palu, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Palu, diserahkan oleh Ibu Reny Abdan, pendamping proses produk halal BPJPH Kemenag Sulteng, kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Syamsudin.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam upaya menjamin kualitas produk cemilan hasil olahan WBP.
“Bersyukur, setelah melewati tahap pemeriksaan, produk cemilan “Pakpas” telah tersertifikasi halal. Ini menandakan bahwa produksi kita benar-benar terjamin dengan baik,” ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi guna mengoptimalkan pemasaran produk tersebut.
“Targetnya mau dikembangkan hingga cemilan ini bisa terkenal di seluruh wilayah. Kita terus memberi semangat bagi mereka semua untuk lebih semangat lagi menekuni usaha ini,” terangnya.
Sementara itu, bersama Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng turut berbangga dengan perolehan sertifikat halal tersebut.
Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi merasa khawatir dengan kualitas cemilan hasil olahan WBP.
Hermansyah menjelaskan bahwa Cemilan “PAKPAS” menawarkan berbagai macam keripik olahan sambal Roa dan Tuna yang lezat dan gurih.
Produk ini dibuat dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan melalui proses produksi yang higienis, sehingga terjamin kehalalannya. “Kami bersyukur atas perolehan sertifikat halal ini. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Cemilan “PAKPAS”,” urainya.
Hermansyah juga mengapresiasi pembinaan yang telah dilakukan jajaran Lapas Palu.
Ia berharap agar semakin banyak peluang usaha yang dapat tercipta dari para WBP.
“Terima kasih untuk jajaran Lapas Palu. Mari kita terus tingkatkan pembinaan yang sangat baik ini. Kita yakin WBP bisa jadi penyokong pembangunan bangsa yang berkualitas di masa depan,” harapnya.
Perolehan sertifikat halal ini merupakan langkah maju bagi Lapas Kelas IIA Palu dalam mewujudkan pembinaan WBP yang berkelanjutan dan bermanfaat.
Cemilan “PAKPAS” dapat menjadi contoh bagi Lapas lainnya di Indonesia dalam mengembangkan produk-produk kreatif dan bernilai ekonomi yang halal dan berkualitas.(**)