BeritaPolitik

Gelar Deklarasi Kampanye Damai Bersama KPU dan Bawaslu

3
×

Gelar Deklarasi Kampanye Damai Bersama KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal menandatangani deklarasi Pilkada Damai di KPU Kota Palu, Sabtu. (Foto Dok Humas Polres Palu)

SuluhMerdeka.com – Sesuai dengan tahapan kampanye Pilkada yang akan diawali pada tanggal (26/9) sampai (5/12) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu ,untuk itu Polres Palu menggelar Deklarasi Kampanye Damai dipimpin Kapolres Palu AKBP Riza Faisal , SIK.MM ikut serta Ketua KPU Kota Palu Agus Salim , Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan , Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said , Dandim 1306 Donggala Letkol lnf.Heri Bambang Wahyudi ,S.IP hadir pula Pimpinan Forkopimda Kota Palu, serta ke empat paslon walikota dan wakil walikota Palu termasuk peserta partai pengusung ke empat paslon juga seluruh Pju dan kapolsek jajaran Polres Palu.

Deklarasi Damai bertempat di depan Kantor KPU Kota Palu, diawali pembacaan Ikrar oleh KPU kota Palu Agus Salim ditirukan oleh ke empat Paslon, dalam Deklarasi Damai Kampanye secara garis besar berisi 3 poin yakni, siap menciptakan situasi pilkada Aman, Damai dan Sehat, Mematuhi ketentuan dan undangan setiap tahapan dan Siap mentaati pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Gelar Deklarasi damai ini merupakan tindak lanjut dari Regulasi PKPU No.11 / 2020 dan PKPU 13/2020 di sana menyatakan aturan penyelenggaraan tahapan kampanye pilkada termasuk Pilwalikota dan wakil walikota,” terang Ketua KPU Kota Palu Agussalim.

Masih menurut Agus Salim pelaksanaan kampanye Pilwalikota dan wakil walikota, selama 71 hari yang di mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 diharapkan semua paslon mematuhi PKPU No. 11 dan 13 tahun 2020 termasuk menjalankan 3 kriteria Ikrar Damai yang telah disepakati bersama.

Sementara Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,SIK.MM menerangkan sebagai pelaksana keamanan dalam Pilwalikota dan Wakil Walikota Palu tetap selalu berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara Pilkada, termasuk pihak TNI dan Pemerintah Kota Palu, sehingga Pilwali dan Wakil Walikota Palu tercipta Aman, Damai dan Kondusif dalam Pilkada di tengah tengah pandemi Covid-19.

“Kita terus dan selalu mengawal pengamanan dari tahapan pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pihak KPU Kota Palu termasuk Gakkumdu didalamnya sampai saat ini, apa lagi tinggal beberapa bulan saja puncak Pilkada dilaksanakan, kita terus memantapkan situasi dalam situasi bersama TNI dan pihak-pihak yang terkait sehingga tercipta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota betul betul aman dan kondusif, “tegas AKBP Riza Faisal.

AKBP Riza Faisal mempertegas bahwa para pengusung ke empat Paslon sudah jelas mengatur aturan pelaksanaan kampanye, selain itu ada rambu rambu bagaimana cara kampanye atau apapun bentuknya harus diikuti.

“Termasuk batasan batasan peserta kampanye, tidak boleh arak arakan apa lagi gelar konser, semuanya sudah tertuang dalam Deklarasi damai juga menjalankan Maklumat Kapolri, nomor 3 / XI / 2020 itu,” papar AKBP Riza Faisal. (*/ptr)