TOLITOLI SuluhMerdeka — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh aparat Kepolisian Resor Tolitoli seolah belum mampu memutus mata rantai praktik tambang ilegal. Baru beberapa hari pasca operasi penindakan di sejumlah titik, aktivitas serupa kembali terendus beroperasi, kali ini dengan pola yang dinilai lebih rapi dan terorganisir.
Di Desa Mulyasari, Kecamatan Lampasio, aktivitas mencurigakan kembali mencuat. Dua nama yang sebelumnya sempat disebut dalam pusaran tambang ilegal, berinisial Bom dan AS, kembali dikaitkan sebagai pihak yang diduga berada di balik beroperasinya kegiatan PETI tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima unit alat berat jenis ekskavator telah dimobilisasi ke lokasi untuk mengeruk material yang diduga mengandung emas. Aktivitas ini berlangsung di beberapa titik berbeda, memperlihatkan adanya pembagian area kerja yang sistematis.
Warga setempat mengungkapkan, kegiatan penambangan tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga pada malam hari—diduga untuk menghindari pengawasan aparat.
“Bekerja tidak cuma siang, malam juga jalan terus, terutama di SP II Mulyasari,” ujar seorang penambang tradisional, Kamis (30/4).
Tokoh masyarakat Mulyasari, Cunding, turut membenarkan adanya aktivitas tersebut. Ia menyebut, empat unit ekskavator beroperasi di kawasan transmigrasi SP II Mulyasari, sementara satu unit lainnya berada di wilayah Ogobinte, Kecamatan Lampasio.
Menurutnya, aktivitas itu sulit ditutup-tutupi karena akses menuju lokasi hanya melalui jalan desa yang dilalui warga setiap hari.
“Warga di sini semua tahu. Mau ditutupi bagaimana? Cek saja langsung, sekarang alat sudah beroperasi,” tegasnya.
Pantauan media ini menguatkan keterangan tersebut. Aktivitas ilegal dilakukan secara tersebar di beberapa titik, dengan indikasi pengelolaan yang tidak sporadis, melainkan terstruktur.
Tak hanya itu, sumber lain mengungkapkan adanya sejumlah alat berat yang sengaja “diparkir” di sekitar Desa Janja dan Mulyasari. Alat-alat ini diduga disembunyikan sementara waktu, menunggu situasi kembali kondusif setelah operasi penertiban aparat.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya jaringan yang terorganisir di balik praktik PETI. Mulai dari mobilisasi alat berat, suplay Solar, pengaturan lokasi kerja, hingga strategi berhenti sementara saat tekanan meningkat, menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan sekadar inisiatif individu. Ironisnya, respons aparat justru menimbulkan tanda tanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Stevi Yohanes Hurlatu, S.I.K., mengaku belum mengetahui aktivitas terbaru tersebut.
“Kami tidak tahu itu, kami akan cek,” jawabnya singkat saat dimintai keterangan via whatsApp
Pernyataan ini memperlihatkan adanya celah antara kondisi di lapangan dengan pemantauan aparat. Mengingat skala aktivitas yang melibatkan lima alat berat, publik menilai mustahil kegiatan ini berjalan tanpa dukungan logistik dan jaringan yang kuat.
Di sisi lain, isu keterlibatan oknum tertentu juga mulai mencuat. Beberapa pihak lokal disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkaran aktivitas tersebut, meski hingga kini belum ada bukti konkret yang mengarah pada keterlibatan langsung.
Situasi ini menegaskan bahwa praktik PETI di Tolitoli bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia telah berkembang menjadi persoalan kompleks yang melibatkan kepentingan ekonomi, sosial, bahkan dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Dampaknya pun nyata kerusakan lingkungan, ancaman terhadap sumber daya alam, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat, serta kerugian negara dari sektor pendapatan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada operasi sesaat. Diperlukan langkah yang lebih tegas, transparan, dan berkelanjutan untuk membongkar jaringan di balik praktik ilegal ini.
Jika tidak, maka penertiban hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil sementara ekskavator terus bekerja dalam senyap, menggerus tanah dan sekaligus menguji ketegasan hukum di daerah. (ARH)












