SuluhMerdeka.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie mengkritik langkah kepolisian yang memborgol tangan para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (15/10).
Menurutnya, polisi seharusnya lebih bijaksana, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”,” kata Jimly lewat akun Twitter-nya, @JimlyAs, Jumat (16/10).

Senada, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa perlakuan terhadap tahanan politik di masa penjajahan Belanda lebih sopan dan manusiawi daripada sekarang.
“Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan n manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu n Bangka. Bung Hatta n Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandaneira lebih longgar,” kata Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Jumat (16/10).
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli juga turut bersuara. Menurutnya, borgol tidak akan memberikan efek jera. Sebaliknya, justru Polri bakal semakin buruk di mata publik.
“Kapolri, Mas Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda dkk supaya ada effek jera. Tetapi itu tidak akan effektif dan merusak image Polri, ternyata hanya jadi alat kekuasaan – it’s to far off-side ! Mereka bukan terorist atau koruptor,” kata Rizal lewat akun Twitter.
Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku sedih dan menangi melihat anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diperlakukan oleh polisi seperti teroris. Padahal mereka hanya tersangka kasus UU ITE.
“Saya sedih dan menangis melihat @syahganda dan @jumhurhidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris. Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan,” kata Andi lewat Twitter-nya, @AndiArief_, Kamis (15/10).
Sebelumnya, polisi memamerkan para anggota KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Kamis (15/10).
Dalam kesempatan tersebut, para tersangka dipamerkan dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang terikat atau diborgol.
Syahganda sendiri dalam kesempatan itu sempat mengepalkan dua tangannya ke atas dan meneriakkan kata ‘merdeka’. (fma)
Sumber : CNNIndonesia.com