NasionalPolitik

Iyeth Bustami Pakai Ijazah Paket C untuk Pilkada, PKB: Tak Ada Masalah

0
×

Iyeth Bustami Pakai Ijazah Paket C untuk Pilkada, PKB: Tak Ada Masalah

Sebarkan artikel ini
Iyeth Bustami (Foto: Instagram)

SuluhMerdeka.com – Bakal calon Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat alias Iyeth Bustami, menggunakan paket C sebagai syarat kelengkapan pendaftaran untuk Pilkada 2020PKB, sebagai salah satu partai pengusung, menilai tak ada masalah terkait hal itu.

“Kan (Paket C) dibenarkan oleh negara. Lalu kalau orang menggunakan paket C, ini anu, bukan dalam rangka membantah ya, dalam rangka memberikan pencerahan. Lalu, kalau orang paket C dianggap tidak layak?” kata Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan program paket C merupakan sarana yang diberikan pemerintah dan sah. Dia mengatakan tak ada persoalan terkait bakal calon kepala daerah menggunakan ijazah paket C sebagai kelengkapan administratif.

https://tpc.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html “Sebagian perusahaan atau instansi tidak mengisyaratkan harus pendidikan formal. Banyak juga (menerima), yang pentingnya pengalaman dan kemampuan. Paket C kan boleh kuliah, nah begitu,” kata Wahid.

Wahid juga menyebut Iyeth pernah menjadi caleg untuk DPR RI. Artinya, persyaratan administrasi Iyeth sudah pernah diloloskan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kan dia dulu caleg dan KPU sudah meloloskan (syarat administrasi), kan tidak ada masalah. Artinya Iyeth pernah berproses di politik dan itu di instansi politik yang lembaga menyeleksi syarat-syarat orang ingin berpolitik itu, sudah mengakui, yaitu institusi negara KPU kan,” kata Wahid.

KPU Bengkalis, lewat situs resminya, telah mengumumkan dokumen bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bengkalis. Dalam surat pengumuman nomor 179 KPU Bengkalis, disebutkan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap dokumen pasangan calon.

Tanggapan dan masukan dari masyarakat harus dibuat secara tertulis dengan dilengkapi identitas yang jelas dan fotokopi KTP. KPU Bengkalis juga telah mengumumkan dokumen resmi 4 bakal pasangan calon.

Para bakal paslon itu adalah:

– Kasmarni (istri Bupati nonaktif Bengkalis, Amril Mukminin) dan Bagus Santoso

– Abi Bahrun dan Herman

– Kaderismanto dan Sri Barat (Iyeth Bustami)

– Pasangan Indra Gunawan (Ketua DPRD Riau) dan Samsu Dalimunte.

Dari dokumen KPU Bengkalis, pedangdut Iyeth Bustami dengan nama asli Sri Barat menggunakan ijazah paket C. Ijazah paket C tersebut dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional RI melalui Dinas Pendidikan Binjai, Sumatera Utara, pada 2008.

Dalam ijazah tersebut, Iyeth Bustami dinyatakan lulus ujian nasional paket C dan ijazahnya berpenghargaan sama dengan ijazah SMA/sederajat. Fotokopi ijazah tersebut juga sudah dilegalisir pada Agustus 2020. (fma)

Sumber : Detik.com