Nasional

Gedung Kantor Kejati Sulteng Diresmikan, Muharram Nurdin Harapkan Pelayanan Semakin Profesional dan Akuntabel

2
×

Gedung Kantor Kejati Sulteng Diresmikan, Muharram Nurdin Harapkan Pelayanan Semakin Profesional dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin,S.Sos.M.Si.Foto : Humas Set.DPRD Provinsi Sulteng (Zainal).

SuluhSulawesi.com – Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin,S.Sos.M.Si, menghadiri peresmian gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng yang bertempat di Jalan Sam Ratulangi No.97 Palu, Senin (06/02/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sulteng H.Rusdy Mastura, Kapolda Sulteng Irjen.Pol.Drs.Rudy Sufahriadi, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Toto Nurwanto, Walikota Palu H.Hadianto Rasyid, Danlanal Palu, DenPom Palu, Kemenkumham, Kementerian PUPR, Direktur Bank Indonesia, Direktur Bank Sulteng, Rektor Universitas Tadulako, Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Pihak PT.Waskita Karya, serta dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Agus Salim,SH.MH bersama seluruh jajarannya, dan para tamu undangan lainnya.

 

Dalam ini, Muharram Nurdin menegaskan bahwa atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng dan juga selaku Politisi dari Partai PDI-Perjuangan, menyampaikan ucapan selamat atas peresmian dan pemanfaatan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng yang mana telah diberi nama Graha Perubahan.

 

Selain itu, Muharram Nurdin juga berharap bahwa peresmian gedung ini itu akan menandai dimulainya peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh Kejati Sulteng, serta mengharapkan dengan megahnya gedung ini maka pelayanan juga akan semakin profesional, akuntabel, dan semakin di cintai oleh masyarakat.

 

Pada kesempatan ini pula, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Agus Salim,SH.MH, Menyampaikan bahwa pembangunan gedung kantor kejaksaan tinggi sulteng disebabkan karena gedung lama telah rusak berat akibat gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Sigi, Donggala, dan Parimo pada tahun 2018, dan adapun sumber dana yang digunakan itu berasal dari Bank Dunia melalui hibah Kementerian PUPR.

 

Dan dalam hal ini selaku pemenang lelang pekerjaan konstruksi adalah PT.Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan nilai penawaran Rp.117.831.395.500,- (Seratus Tujuh Belas Milliar Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah).

 

Dengan luas gedung 14.699 Meter Persegi dan luas lahan 9.610 Meter Persegi, dan tinggi gudung 6 (enam) lantai, serta detlain waktu pekerjaan selama 273 hari.

 

Selanjutnya peresmian gedung kantor kejaksaan tinggi sulteng diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng dengan dimulainya penandatanganan prasasti plakat gedung, penekanan tombol serine secara bersama-sama, dan pemotongan tali pita yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan yang hadir, serta dilanjutkan peninjauan lokasi dan pasilitas gedung kantor kejaksaan tinggi sulteng secara bersama-sama.(*)