Daerah

Balap Liar dan Knalpot Brong, Akan Jadi Fokus Utama Kasat Lantas Baru Iptu Suparjan Bakri 

0
×

Balap Liar dan Knalpot Brong, Akan Jadi Fokus Utama Kasat Lantas Baru Iptu Suparjan Bakri 

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, SuluhMerdeka — Maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tolitoli. Kasat Lantas Polres Tolitoli yang baru menjabat, Iptu Suparjan Bakri menegaskan penanganan balap liar dan kendaraan berknalpot tidak standar menjadi salah satu pekerjaan rumah utama yang segera dituntaskan.

Menurutnya, berbagai langkah preventif hingga penindakan tegas akan dilakukan guna menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Kasat Lantas menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan yakni mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa di sekolah maupun kampus.

“Kami akan turun langsung memberikan edukasi, arahan sekaligus warning kepada pelajar dan mahasiswa terkait bahaya balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Suparjan Bakri.

Selain menyasar kalangan pelajar, Satlantas juga akan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel dan toko yang menjual knalpot racing atau knalpot brong agar tidak sembarangan melayani pemasangan perangkat yang tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan.

“Kami akan mendatangi toko maupun bengkel yang menjual knalpot brong untuk memberikan arahan dan peringatan. Kami berharap para pelaku usaha ikut mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

Dalam upaya penindakan, Satlantas Polres Tolitoli akan meningkatkan patroli mobile dan sistem hunting di sejumlah titik rawan balap liar, baik di dalam kota maupun wilayah luar kota. Patroli tersebut akan melibatkan kerja sama dengan Polsek jajaran guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar akan menjadi fokus pengawasan, terutama pada malam Sabtu dan Minggu yang dinilai sebagai waktu paling sering dimanfaatkan kelompok remaja untuk melakukan aksi kebut-kebutan.

“Sesuai pengalaman selama ini, mereka melakukan aksi balap liar pada dini hari. Untuk itu, mengawali operasi, kami akan apel pukul 02.30 dini hari khusus mencegah balapan liar,” terang Kasat Lantas Polres Tolitoli, Iptu Suparjan Bakri, S.A.P.

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan patroli stasioner, namun juga patroli bergerak secara acak guna mengantisipasi para pelaku yang sering berpindah lokasi untuk menghindari petugas.

Menurutnya, aksi balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal. Bahkan, suara bising dari knalpot brong juga sangat dikeluhkan masyarakat karena mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.

Karena itu, Kasat Lantas meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian menciptakan situasi yang aman dan tertib. Ia mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun aksi kebut-kebutan di jalan raya.

“Jika masyarakat menemukan balap liar atau gangguan kebisingan oleh pengguna kendaraan menggunakan knalpot brong maupun kebut-kebutan, silakan mengadukan melalui layanan online di nomor 110,” imbaunya.

Kasat juga menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar yang terjaring dalam operasi nanti. Selain dikenakan tilang, kendaraan yang digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot brong akan diamankan dalam jangka waktu tertentu.

“Kami tegaskan, jika terjaring, paling lama satu bulan motornya akan kami amankan. Kemudian pemilik diwajibkan mengganti knalpot standar sebelum kendaraan bisa dikeluarkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, knalpot brong hasil penindakan nantinya juga akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penggunaan knalpot tidak standar di wilayah hukum Polres Tolitoli.

Meski demikian, Satlantas Polres Tolitoli tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum operasi penindakan dilakukan secara maksimal.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tujuan utama penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” tutup Kasat Lantas. (Rendra)