SuluhMerdeka.com – Pansus Padagimo jilid dua yang diketuai Budi Luhur menyampaikan rekomendasi kepada 20 instansi dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 28 September 2018.
Budi Luhur dalam pengantar laporan pada sidang paripurna DPRD Sulteng 25 Januari 2020 menyampaikan bahwa Pansus telah bekerja secara maksimal, meskipun hasilnya belum maksimal benar. Tetapi paling tidak hasil kerja pansus dapat menjadi pedoman instansi terkait untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Padagimo.
Dalam resume laporan setebal 13 halaman tersebut Pansus Padagimo memberi rekomendasi kepada 20 instansi sesuai kewenanhan masing-masing antara lain kepada Presiden RI diminta untuk memperpanjang masa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Padagimo sampai tahun 2022.
Sementara kepada OJK diminta untuk memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk memberikan perlakuan khusus kepada warga terdampak bencana selama minimal empat tahun.
Pansus juga meminta untuk mempercepat pembangunan Huntap bagi warga terdampak bencana. Laporan lengkap Pansus Padagimo disusun dalam dokumen setebal 218 halaman.
Paripurna DPRD Sulteng dalam rangka penyampaian laporan pansus Padagimo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr. Hj. Nilamsari Lawira, SP, MP.(ptr)