Berita

Komisi III DPRD Sulteng Kunker ke Dinas BMPR Jabar

0
×

Komisi III DPRD Sulteng Kunker ke Dinas BMPR Jabar

Sebarkan artikel ini

PALU, SULUHMERDEKA – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Sulteng melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat (Jabar), Kamis 12 Desember 2024.

Rombongan diterima Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Dinas BMPR Jabar, Iwan Suwanagiri.

Tercatat beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti setelah Kunker ini.

Di Sultengterdapat sekitar 1700 KM panjang ruas jalan provinsi yang membutuhkan pemeliharaan berkala berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.

Beberapa dari ruas jalan yang ada saat ini berada dalam kondisi rusak, khususnya di musim hujan dimana terdapat banyak lubang dan genangan air yang membahayakan keselamatan lalu lintas.

Sebagai contoh, kondisi jalan seperti ini ditemukan antara lain di Jalan Samudera III Palu,

Jalan Provinsi di Luwuk Timur-Masama di Desa Louk, Desa Bantayan, dan perbatasan Kecamatan Masama dan Ruas Jalan Kalawara – Kulawi.

Kerusakan jalan ini bisa disebabkan oleh faktor pemeliharaan jalan yang buruk seperti keterlambatan penanganan.

Untuk itu diperlukan suatu sistem dan kelembagaan yang baik dan benar agar pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan dengan baik, benar dan tepat waktu.

Jabar adalah salah satu provinsi yang memiliki sistem dan kelembagaan yang baik dalam pemeliharaan jalan berkala.

Dari sekitar 2.362 KM panjang ruas jalan provinsi yang ada di Jawa Barat, kemantapan jalan mencapai 85,21 %

Dari Iwan Suwanagiri, diperoleh informasi bahwa dalam sistem dan kelembagaan Dinas Bina Marga Provinsi Jabar selain membentuk bidang teknik, bidang pemeliharaan dan pembangunan jalan, bidang jasa konstruksi dan bidang penataan ruang, juga membentuk enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) yang masing-masing bertanggung jawab pada kota/kabupaten, ditambah dengan satu UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi.

Berdasarkan Pergub Jawa Barat No. 51 tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, pemeliharaan jalan meliputi kegiatan monitoring pemeliharaan rutin jalan di UPTD, survey kondisi jalan dan jembatan, penyusunan SOP dan juklak pemeliharaan rutin dan pengadaan peralatan.

UPTD PJJ terdiri dari Kepala UPTD, Kepala Seksi Pembangunan sebagai Ketua Tim Pengawas, Kepala Seksi Pemeliharaan sebagai Ketua Tim Persiapan dan Ketua Tim Pelaksana yang membawahi Kepala Satuan Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Pengamat, Mandor dan Pekerja.

Dari aspek ketersediaan sumberdaya manusia, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat memiliki 31 orang Kepala Satuan Pengelolaan Jalan dan Jembatan, 70 orang pengamat, 228 orang mandor dan 2.410 orang pekerja.

Pekerjaan pemeliharaan jalan meliputi, pembersihan Damija, Penutupan Lubang (tambal sulam) dengan Hotmix, Lapen, Coldmix, perbaikan lapis pondasi, pemasangan batu untuk saluran dan jembatan, pengerasan bahu jalan dengan agregat B, pengecatan bangunan pelengkap/jembatan, pemasangan patok KM/HM/pengarah, pemasangan bronjong, pembersihan saluran/gorong-gorong dan perawatan jembatan.

Untuk penganggaran, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengalokasikan sekitar 25 % – 35% dari total pagu anggaran dinas setiap tahunnya.

Umumnya pekerjaan ini dilakukan secara swakelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Catatan-catatan dalam pertemuan ini menjadi bahan perbandingan penting bagi DPRD Provinsi Sulteng untuk mendorong sistem dan kelembagaan serta penganggaran pemeliharaan berkala jalan dan jembatan di Sulteng (**).