SULUH MERDEKA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berkomitmen untuk mendorong seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Upaya ini merupakan bagian dari program kerja prioritas dalam mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, Zuliansyah, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam Podcast bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Biro Hukum, Adiman, di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palu, Kamis (21/11/2024).
“Target ini adalah bentuk motivasi untuk pemerintah daerah agar lebih aktif melaksanakan program dan kebijakan berbasis HAM,” ujar Zuliansyah, yang juga mewakili Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Program KKPHAM telah berjalan sejak 2017 dan kini menggunakan acuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Penilaian ini bertujuan mendorong sinergi antara organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan pihak terkait dalam melaksanakan P5HAM.
Adapun aspek penilaian HAM meliputi:
Hak Sipil dan Politik: mencakup hak atas bantuan hukum, informasi, keberagaman, dan lainnya.
Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya: mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan, serta hak perempuan dan anak.
Daerah yang memenuhi kriteria akan mengunggah data dukung berupa 120 indikator melalui aplikasi KKPHAM.
Pada 2023, hanya 6 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah yang meraih predikat peduli HAM. Namun, berkat kerja keras Kanwil Kemenkumham Sulteng di bawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, jumlah tersebut meningkat menjadi 10 daerah pada 2024. Penghargaan akan diserahkan pada 10 Desember 2024, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia ke-76.
“Kami telah melakukan pembinaan, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pembentukan gugus tugas HAM yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura,” jelas Zuliansyah.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman, menyambut baik inisiatif ini. “Kami akan mendukung penuh program ini dan memastikan seluruh kabupaten/kota memberikan perhatian serius terhadap kebijakan berbasis HAM,” tegasnya.
Hermansyah Siregar menambahkan, dengan sinergi yang kuat, Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang lebih peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. “Mari kita wujudkan Sulawesi Tengah yang lebih baik bersama,” pungkasnya.