Berita

Kanwil Kemenkumham Sulteng Maksimalkan Pembinaan Keagamaan bagi WBP

0
×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Maksimalkan Pembinaan Keagamaan bagi WBP

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengintensifkan program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

SuluhMerdeka.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini bertujuan untuk tidak hanya menanamkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mengubah paradigma dan perilaku seluruh WBP.

Menurut Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, pembinaan keagamaan merupakan bagian integral dari upaya rehabilitasi WBP untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik.

“Kami memberikan perhatian khusus pada pembinaan keagamaan karena kami percaya bahwa keyakinan yang kuat kepada Tuhan dapat menjadi landasan kokoh bagi perubahan positif dalam hidup mereka,” ungkap Hermansyah.

Program pembinaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng dengan Kementerian Agama serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Tujuannya adalah untuk menghapus stigma negatif terhadap WBP dan membantu mereka membangun kembali kepercayaan diri serta mempersiapkan diri untuk reintegrasi sosial.

“Di Gereja Lapas Luwuk, misalnya, kami bekerja sama dengan Kemenag Banggai dan Mitra Gereja Gloria Sintuwu Maroso Luwuk GKLB. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Dengan pembinaan keagamaan yang lebih intensif ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan menghasilkan individu-individu yang lebih bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.