Daerah

Polres Tolitoli Bekuk Pengedar Sabu di Desa Malangga, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

2
×

Polres Tolitoli Bekuk Pengedar Sabu di Desa Malangga, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini
BERHASIL DIBEKUK - Tampak tersangka Hs, warga Desa Malangga sesaat setelah berhasil digelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Tolitoli pada (12/8) sekitar pukul 02.00 dini hari

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Warga Desa Malangga, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, kini sedikit dapat bernapas lega setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil membekuk seorang pria berinisial Hs (38) yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah desa tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (12/8) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah sebelumnya warga melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku kepada Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli.

Kasi Humas Polres Tolitoli, AKP Budi Atmojo, menjelaskan bahwa Hs yang berprofesi sebagai petani pekebun merupakan warga Desa Malangga, Kecamatan Galang. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika jenis sabu sabu.

” Beberapa hari sebelumnya kami  menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dan peredaran sabu oleh Hs di Desa Malangga. Sekitar pukul 23.00 WITA tim langsung bergerak menuju lokasi,” jelas AKP Budi Atmojo.

Setelah tiba di rumah pelaku sekitar pukul 02.00 Wita, petugas langsung mengamankan Hs dan melakukan penggeledahan di sekitar rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas kecil warna hitam yang tergantung di dinding tempat pengasapan kelapa. Di dalam tas tersebut terdapat sebuah kotak warna merah yang berisi, 3 paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu-sabu yang dibungkus tisu putih, 5 paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening

Selain itu, di bagian dapur rumah pelaku petugas juga menemukan, satu buah alat hisap (bong) satu unit telepon genggam merek Vivo Y3 warna hitam.

Total jumlah barang bukti sabu seberat 4.41 gram yang dikuasai tersangka dan berhasil diamankan

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKB Budi Atmojo menyimpulkan seluruh barang Bukti yang berhasil  diamankan, diantaranya, tiga paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu-sabu, lima paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu-sabu, satu helai tisu warna putih, satu bungkus plastik klip warna bening, satu buah tas kecil warna hitam, sebuah kotak warna merah, satu alat hisap (bong) serta satu unit HP Vivo Y3 warna hitam.

” Jadi total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 4,41 gram,” imbuhnya.

Menurutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan  disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana terkait lainnya.

Sementara itu, Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra menegaskan bahwa Polres Tolitoli serius dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Tolitoli akan menindak tegas setiap pelaku yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kapolres.

AKBP Raden Real Mahendra juga mengapresiasi keberanian warga Desa Malangga yang memberikan informasi kepada polisi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

Kepada generasi muda Tolitoli, Kapolres berpesan agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun karena dampaknya sangat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.

“Anak-anak muda adalah harapan daerah dan bangsa. Jangan sekali-kali mencoba Narkoba. Isi waktu dengan kegiatan positif, pendidikan, olahraga, dan aktivitas yang membangun karakter. Katakan tidak pada narkoba,” pesan AKBP Raden Real Mahendra.

Polres Tolitoli menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tolitoli. (*)

Penulis: RendraEditor: Yuslih Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *