Politik

Pasangan Handal Jadi Pendaftar Pertama di KPU Palu

0
×

Pasangan Handal Jadi Pendaftar Pertama di KPU Palu

Sebarkan artikel ini
Hidayat dan Andi B Nur Lamakarate saat mendaftar di KPU Palu, Rabu 28 Agustus 2024 (Foto:Tangkapan Layar)

PALU,SULUHMERDEKA – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Hidayat dan Andi Nur Lamakarate menjadi bakal Paslon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Palu, Rabu 28 Agustus 2024.

Bakal Paslon dengan tagline Handal ini datang dengan ketua-ketua partai pengusung serta ratusan simpatisan dan pendukung. Keduanya juga ditemani sejumlah tokoh adat dan Ketua DPW Gerindra Sulteng Longki Djanggola serta Hidayat Lamakarate.

Mengenakan kemeja biru dan kopiah, keduanya disambut tarian adat sebelum masuk ke Kantor KPU untuk mendaftar. Usai prosesi penyambutan adat bakal Paslon yang diusung 7 partai politik kemudian menuju ruangan penyerahan berkas persyaratan.

Ketua KPU Palu, Idrus dan dua komisioner masing-masing Haris L, Iskandar Lembah dan Musbah tampak menemani langsung Paslon dalam proses pemeriksaan berkas persyaratan pendaftaran.

Bakal calon Wali Kota Palu, Hidayat dalam sambutannya berterimaksih kepada KPU Palu atas penyambutan yang meriah. Dia berharap berkas pendaftaran yang mereka serahkan sudah bisa lengkap dan tidak ada lagi yang kurang. Seandainya ada berkas yang kurang maka bisa segera disampaikan kepada LO Paslon Handal agar segera diperbaiki.

“Semoga bapak ibu diberi kesehatan untuk menjalankan tugas negara di pundak bapak ibu sekalian,”jelasnya.

Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan, hari ini adalan bagian dari pada KPU Palu melayani peserta Pilkada. Pendaftaran ini berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Hari ini kami juga akan melakukan pemeriksaan administrasi dan selanjutnya penyampaian tim kesehatan soal teknis pemeriksaannya. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu dilakukan di rumah sakit anutapura Palu,”jelasnya.

Sebagai lembaga pelayanan Pemilu dan Pilkada kata Idrus, pihaknya akan berusaha menerapkan pelayanan perlakuan setara dan berlaku sama.  Artinya ketika KPU Palu memperlakukan peserta Pilkada secara dekat, maka itu akan diberlakukan sama kepada peserta lain. Dan ketika KPU menjaga jarak, maka itu juga akan diberlakukan sama.

Untuk diketahui Rabu 28 Agustus 2024 merupakan hari ke-dua masa pendaftaran bagi Bakal paslon wali Kota dan Wakil wali Kota Palu. Masa pendaftaran ini dimulai sejak Selasa 27 Agustus dan berakhir 29 Agustus 2024.

Berdasar konfirmasi, Kamis 29 Agustus 2024 besok, yang akan mendaftarkan selanjutnya adalah Bakal Paslon petahana Hadianto Rasyid dan Imelda serta Moh Jaruddin W dan Rizal Dg Sewang (NRF)