SuluhMerdeka.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. dengan tegas membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa keputusannya untuk mundur terkait pengambilalihan tugas langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Saat hari terakhirnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada tugasnya yang diambil alih oleh Presiden.
“Nggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan.
Spekulasi terkait mundurnya Mahfud mencuat setelah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan keyakinannya bahwa beberapa fungsi Menko Polhukam diambil alih oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Hasto tidak menjelaskan secara rinci tugas-tugas apa yang telah diambil alih oleh Presiden.
Pada Kamis sore, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Dalam surat tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa alasan utama mundurnya adalah karena ia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.
Dalam jumpa pers pada Kamis malam, Mahfud menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur juga didasari oleh keinginannya untuk tidak berseberangan dengan pimpinan tertinggi, yakni Presiden Joko Widodo. “Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat, red.) kan ndak bagus,” ujar Mahfud.
Dalam penjelasannya saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat pagi, Mahfud juga menyebutkan konflik kepentingan sebagai salah satu alasan mundurnya. Selama tiga bulan terakhir, Mahfud menjalani peran ganda sebagai Menko Polhukam dan calon wakil presiden, yang menyebabkan adanya konflik kepentingan dan ketidaknyamanan saat berkunjung ke daerah.
Pada Jumat siang, Presiden Jokowi secara resmi memberhentikan Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam melalui keputusan presiden. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri aktif, sebagai pelaksana tugas (plt.) Menko Polhukam hingga ada pejabat baru definitif.